Naiknya harga tiket transportasi udara masih terkendali

(Antara)-Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, membantah adanya kenaikan tarif tiket pesawat yang tidak terkendali pada arus mudik tahun ini. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016, ditetapkan koridor tarif batas atas dan bawah, antara 30 hingga 100 persen.