Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mengajukan permohonan pembangunan kampung nelayan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan karena terkendala ketersediaan tanah.
"Prinsipnya, kami menerima dan mendukung pembangunan perkampungan nelayan di Kabupaten Kulon Progo. Sampai saat ini, kami belum mengajukan proposal ke Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) sebab terkendala ketersediaan tanah," kata Sekretaris Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, Rabu.
Selain pengadaan tanah, kata Sudarna, masalah lain yakni perumahan nelayan sebanyak 25 unit yang berada di Desa Karangwuni Kecamatan Wates, tingkat huniannya sangat rendah.
"Bukan tidak butuh lagi perumahan untuk nelayan. Tetapi untuk saat ini atau dalam waktu dekat belum mendesak sebab kebanyakan nelayan di Kulon Progo memiliki rumah sendiri. Sementara bangunan yang telah disediakan dari anggaran KKP, tingkat huniannya masih rendah," kata dia.
Menurut dia, kondisi geografis di Kulon Progo berbeda dengan kondisi nelayan di kabupaten lain seperti Gunung Kidul dan Bantul. Di kabupaten lain, banyak nelayan dari daerah lain seperti dari Pacitan (Jawa Timur) dan Cilacap (Jawa Tengah).
"Untuk saat ini, rumah nelayan belum mendesak untuk dibangun. Selama Pelabuhan Tanjung Adikarta belum beroperasi, kebutuhan rumah nelayan masih cukup rendah," kata dia.
Kepala Dinas Kepenak Endang Purwaningrum mengatakan untuk jangka pendek di Kulon Progo tidak akan membangun perumahan untuk nelayan.
"Rumah nelayan di Kulon Progo sudah tersedia. Selain itu, perumahan andon atau nelayan dari wilayah lain juga disediakan. Pada 2013 dan dalam waktu dekat, di Kulon Progo tidak membangun perumahan nelayan," kata dia.
Endang mengatakan, KKP memang menawarkan untuk pembangunan perumahan untuk nelayan. Tapi dengan catatan, daerah yang bersangkutan belum memiliki atau sudah ada tapi tidak memenuhi untuk kebutuhan nelayan setempat.
"Di Kabupaten Kulon Progo sudah memiliki bangunan, ada beberapa unit yang tidak dipakai nelayan. Tidak semua program kementerian, kita tangkap dan mengajukan proposal untuk pembangunan," kata dia.
(KR-STR)
"Prinsipnya, kami menerima dan mendukung pembangunan perkampungan nelayan di Kabupaten Kulon Progo. Sampai saat ini, kami belum mengajukan proposal ke Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) sebab terkendala ketersediaan tanah," kata Sekretaris Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, Rabu.
Selain pengadaan tanah, kata Sudarna, masalah lain yakni perumahan nelayan sebanyak 25 unit yang berada di Desa Karangwuni Kecamatan Wates, tingkat huniannya sangat rendah.
"Bukan tidak butuh lagi perumahan untuk nelayan. Tetapi untuk saat ini atau dalam waktu dekat belum mendesak sebab kebanyakan nelayan di Kulon Progo memiliki rumah sendiri. Sementara bangunan yang telah disediakan dari anggaran KKP, tingkat huniannya masih rendah," kata dia.
Menurut dia, kondisi geografis di Kulon Progo berbeda dengan kondisi nelayan di kabupaten lain seperti Gunung Kidul dan Bantul. Di kabupaten lain, banyak nelayan dari daerah lain seperti dari Pacitan (Jawa Timur) dan Cilacap (Jawa Tengah).
"Untuk saat ini, rumah nelayan belum mendesak untuk dibangun. Selama Pelabuhan Tanjung Adikarta belum beroperasi, kebutuhan rumah nelayan masih cukup rendah," kata dia.
Kepala Dinas Kepenak Endang Purwaningrum mengatakan untuk jangka pendek di Kulon Progo tidak akan membangun perumahan untuk nelayan.
"Rumah nelayan di Kulon Progo sudah tersedia. Selain itu, perumahan andon atau nelayan dari wilayah lain juga disediakan. Pada 2013 dan dalam waktu dekat, di Kulon Progo tidak membangun perumahan nelayan," kata dia.
Endang mengatakan, KKP memang menawarkan untuk pembangunan perumahan untuk nelayan. Tapi dengan catatan, daerah yang bersangkutan belum memiliki atau sudah ada tapi tidak memenuhi untuk kebutuhan nelayan setempat.
"Di Kabupaten Kulon Progo sudah memiliki bangunan, ada beberapa unit yang tidak dipakai nelayan. Tidak semua program kementerian, kita tangkap dan mengajukan proposal untuk pembangunan," kata dia.
(KR-STR)