Yogyakarta, (Antara Jogja) - Besaran penyertaan modal dari Pemerintah Kota Yogyakarta kepada Bank Pembangunan Daerah DIY dan Bank Jogja memperoleh tambahan yang cukup signifikan dari sisa lebih penghitungan anggaran.

"Setelah dilakukan penghitungan secara rinci, diketahui sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) dari APBD Perubahan 2015 mencapai Rp25,7 miliar. Dana tersebut sebagian dialokasikan untuk menambah penyertaan modal ke BPD DIY dan Bank Jogja," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko di Yogyakarta, Selasa.

Tambahan penyertaan modal ke BPD DIY ditetapkan sebesar Rp16,754 miliar sehingga total modal yang disetorkan ke BPD DIY mencapai sekitar Rp117 miliar, dan Bank Jogja mendapat tambahan modal Rp6 miliar sehingga total penyertaan modal ke bank milik pemerintah itu mencapai sekitar Rp36 miliar.

Sedangkan sisa silpa dimasukkan ke dana tak terduga sehingga total dana tak terduga yang disiapkan dalam APBD Perubahan 2015 mencapai sekitar Rp8 miliar.

Pertimbangan penambahan modal ke BPD DIY dilakukan karena Pemerintah Kota Yogyakarta termasuk pemerintah daerah yang paling lambat dalam memenuhi kewajibannya ke BPD DIY dibanding empat kabupaten lain.

Sedangkan penambahan penyertaan modal ke Bank Jogja dilakukan dengan satu syarat utama yaitu bank tersebut harus bisa menunjukkan rencana dan strategi bisnisnya untuk beberapa tahun ke depan.

Saat ini, DPRD Kota Yogyakarta sedang membahas rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal. Sudah ada kesepakatan terkait penyertaan modalnya. Tinggal membuat Surat Keputusan Pimpinan Dewan sebagai dasar pelaksanaan APBD Perubahan 2015," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk melaksanaan anggaran perubahan.

"Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah melakukan finalisasi dari hasil evaluasi gubernur. Banyak yang dicoret. Namun, kami pastikan bahwa rekomendasi gubernur dijalankan 100 persen," katanya. Alokasi anggaran yang dicoret di antaranya untuk honorarium dan perjalanan dinas. ***3***

(E013)


Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024