Yogyakarta, (Antara Jogja) - Direktoirat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang tersangka berinisial TH yang diduga melakukan penipuan paket wisata terhadap sejumlah sekolah melalui biro perjalanan fiktif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan pelaku telah menipu sejumlah rombongan sekolah asal Bogor Jawa Barat dengan menawarkan paket perjalanan wisata ke Yogyakarta.
"Pelaku melakukan tipu daya dengan berpura-pura sebagai pemilik Biro Perjalanan Wisata di wilayah Jawa Barat," kata Hudit.
Melalui biro perjalanan fiktif yang diberi nama "Tri Utama Jaya Wisata" tersebut, menurut dia, TH melancarkan aksinya dengan menawarkan jasa perjalanan paket wisata ke sekolah-sekolah. Salah satu sekolah di Jawa Barat yang tertarik dengan tawaran itu, langsung diminta membayar uang muka dan pelunasan satu hari sebelum pemberangkatan ke Yogyakarta.
"Setelah rombongan berada di Yogyakarta dan menginap di Hotel Grand Palace Yogyakarta ternyata hotel tidak dibayar oleh TH sebagai pemilik biro perjalanan," kata dia.
Selanjutnya, terhadap korban lainnya dari SMP 5 Bogor, setelah melunasi uang perjalanan wisata ke Yogyakarta justru tidak diberangkatkan dan ditinggal pergi oleh TH ke Gresik, Jawa Timur.
Menurut Hudit, dengan berkoordinasi bersama Polda Jatim, Unit Jatanras Subdit I Ditreskrimum Polda DIY akhirnya berhasil menangkap pelaku saat tiba di Gresik pada Kamis (9/6).
Saat penangkapan, TH bersama empat karyawan kontraknya tengah mempersiapkan pembukaan biro perjalanan wisata yang baru dengan nama "Mulia Lestari Tour & Travel". "Pelaku sudah membuat brosur-brosur paket wisata namun belum sempat diedarkan," kata dia.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, menurut Hudit, TH talah melakukan penipuan dengan total uang hasil penipuan mencapai Rp300 juta.
Atas perbuatannya, TH dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Mengantisipasi kejadian serupa, Hudit mengimbau masyarakat, khususnya kepala sekolah agar berhati-hati serta lebih teliti memilih biro perjalanan wisata.
"Bila menemukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan kedok perjalanan tour & travel agar segera melapor ke kepolisian sebelum pelaku pergi jauh," kata dia.
(T.L007)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan pelaku telah menipu sejumlah rombongan sekolah asal Bogor Jawa Barat dengan menawarkan paket perjalanan wisata ke Yogyakarta.
"Pelaku melakukan tipu daya dengan berpura-pura sebagai pemilik Biro Perjalanan Wisata di wilayah Jawa Barat," kata Hudit.
Melalui biro perjalanan fiktif yang diberi nama "Tri Utama Jaya Wisata" tersebut, menurut dia, TH melancarkan aksinya dengan menawarkan jasa perjalanan paket wisata ke sekolah-sekolah. Salah satu sekolah di Jawa Barat yang tertarik dengan tawaran itu, langsung diminta membayar uang muka dan pelunasan satu hari sebelum pemberangkatan ke Yogyakarta.
"Setelah rombongan berada di Yogyakarta dan menginap di Hotel Grand Palace Yogyakarta ternyata hotel tidak dibayar oleh TH sebagai pemilik biro perjalanan," kata dia.
Selanjutnya, terhadap korban lainnya dari SMP 5 Bogor, setelah melunasi uang perjalanan wisata ke Yogyakarta justru tidak diberangkatkan dan ditinggal pergi oleh TH ke Gresik, Jawa Timur.
Menurut Hudit, dengan berkoordinasi bersama Polda Jatim, Unit Jatanras Subdit I Ditreskrimum Polda DIY akhirnya berhasil menangkap pelaku saat tiba di Gresik pada Kamis (9/6).
Saat penangkapan, TH bersama empat karyawan kontraknya tengah mempersiapkan pembukaan biro perjalanan wisata yang baru dengan nama "Mulia Lestari Tour & Travel". "Pelaku sudah membuat brosur-brosur paket wisata namun belum sempat diedarkan," kata dia.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, menurut Hudit, TH talah melakukan penipuan dengan total uang hasil penipuan mencapai Rp300 juta.
Atas perbuatannya, TH dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Mengantisipasi kejadian serupa, Hudit mengimbau masyarakat, khususnya kepala sekolah agar berhati-hati serta lebih teliti memilih biro perjalanan wisata.
"Bila menemukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan kedok perjalanan tour & travel agar segera melapor ke kepolisian sebelum pelaku pergi jauh," kata dia.
(T.L007)