Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus Prabowo menyebut dari ratusan pemerintah daerah di Indonesia baik di level provinsi, kabupaten, serta kota, baru sembilan daerah yang telah sepakat menerapkan sistem e-Katalog.

"Kami tidak akan memaksa karena penerapan sistem ini bersifat sukarela," kata Agus seusai Simposium Modernisasi Sistem Pengadaan Indonesia di Yogyakarta, Selasa.

Agus mengatakan sembilan pemerintah daerah yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai tanda sepakat menerapkan e-Katalog yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Pemda Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB), Riau, Bangkabelitung, Gorontalo, Maluku, serta Pemkot Semarang dan Pemkab Kabupaten Badung, Bali.

"Tetapi dari itu semua, yang sudah berproduksi baru Pemda DKI Jakarta, Kota Semarang, dan Kota Yogyakarta," kata dia.

Dalam e-Katalog, menurut dia, tersedia uraian cukup lengkap mulai daftar pilihan produk atau barang yang dibutuhkan, spesifikasi, harga, hingga alamat penyedia barang dan jasa. Informasi itu juga bisa diakses masyarakat luas sehingga proses pengadaan lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, Agus mengatakan dengan menerapkan e-Katalog proses pengadaan barang dan jasa akan lebih mudah dan cepat karena tidak perlu lagi melalui sistem lelang seperti yang selama ini banyak dilakukan.

"Lelang membutuhkan waktu berbulan-bulan, sementara dengan transaksi melalui e-Katalog bisa dilakukan dalam hitungan detik. Bisa dikatakan seperti `online shop`-nya pemerintah," kata dia.

Namun demikian, menurut Agus, untuk menerapkan sistem itu memang membutuhkan dukungan dan kesadaran dari masing-masing kepala daerah. Sebelum menerapkan sistem itu, unit layanan pengadaan (ULP) daerah juga harus dipastikan memiliki struktur organsiasi yang matang. "Memang membutuhkan `political will` dari kepala daerahnya," kata dia.









(T.L007)














































































































































































































































































































































Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Luqman Hakim
Copyright © ANTARA 2024