Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan stok hewan kurban di wilayah ini sebanyak 32.970 ekor, dan diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan saat perayaan Hari Raya Idul Adha.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Nursyamsu Hidayat di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan stok hewan ternak untuk kurban berjumlah 32.970 ekor, yang terdiri dari 3.048 sapi, 13.793 domba dan 16.129 kambing.

"Kebutuhan hewan kurban untuk sapi dikisaran 2.500 ekor. Kami pastikan stok hewan kurban di Kulon Progo aman," kata Nursyamsu.

Ia mengatakan jumlah tersebut bisa bertambah banyak karena pedagang banyak yang mendatangkan dari luar daerah yang harganya lebih murah.

Biasanya, pedagang mendatangkan dari Gunung Kidul dan Purworejo, Jawa Tengah. Sedangkan kambing dan domba diambil dari para peternak di wilayah Magelang, Wonosobo dan Banjarnegara.

"Hewan kurban dari luar daerah ini mulai berdatangan sekitar tiga pekan sebelum Idul Adha. Biasanya, ternak-ternak tersebut akan langsung diantarkan kepada konsumen maupun diperjualbelikan di pasar hewan," katanya.

Lebih lanjut, Nursyamsu mengatakan masyarakat tidak perlu resah untuk kebutuhan hewan kurban. Populasi ternak sapi potong di Kabupaten Kulon Progo, mencapai 52.340 ekor pada 2018. Jumlah ini meningkat 1.293 ekor dibandingkan 2017 sebanyak 51.047 ekor.

Ia mengatakan, populasi sapi di Kabupaten Kulon Progo dari 2014 hingga 2017 secara berturut-turut, yakni 49.522 ekor, naik menjadi 49.866 ekor, dan turun 49.851 ekor, dan pada 2017 menjadi 51.047 ekor.

"Pada 2018, populasi sapi kembali naik menjadi 52.340 ekor. Kenaikan ini tidak terlepas dari adanya program sapi indukan wajib bunting (Siwab)," kata Nur.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo Drajat Wibowo mengatakan untuk memastikan kesehatan hewan ternak luar daerah menjelang hari kurban, Dinas Pertanian dan Pangan akan menerjunkan tiga tim pemantau hewan ternak.

Tim ini juga bertugas memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Tiap penjual diharuskan memiliki surat tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh penjual hewan di Kulon Progo untuk tidak mendatangkan ternak dari Gunung Kidul.

"Imbauan ini sebagai antisipasi tidak ada ternak dari Gunung Kidul yang dijual di Kulon Progo. Pasalnya beberapa waktu lalu, terdapat kasus antraks," katanya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024