Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membebaskan artis Vicky Nitinegoro (VN) karena hasil tes urine menunjukkan negatif atau tidak mengkonsumsi narkoba.
"VN dilepaskan karena tes urine negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo mengatakan VN dan rekannya berinisial AN diperbolehkan pulang karena terbukti tidak menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Sementara itu, rekan Vicky lainnya berinisial AC diproses hukum lebih lanjut karena diduga memiliki cairan (liquid) rokok elektronik atau vape yang mengandung narkoba.
Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Vicky bersama AN dan AC di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Tes urine negatif, Vicky Nitinegoro dibebaskan
Kamis, 17 Oktober 2019 19:03 WIB
Konferensi pers pengungkapan rekan Vicky Nitinegoro yang ditangkap Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda Rassat)
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Petinju Vicky Tahumil Junior sumbang emas kelas 51kg putra SEA Games 2025
19 December 2025 18:58 WIB