Kulon Progo (ANTARA) -
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lajiyo Yok Mulyono mendesak pemerintah setempat segera membangun jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo untuk mengundang masuknya investasi di kawasan tersebut.
Lajiyo Yok Mulyono di Kulon Progo, Selasa, mengatakan jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo sepanjang delapan kilometer rusak parah sehingga perlu segera diperbaiki.
"Penyediaan infrastruktur jalan pendukung di kawasan industri itu sangat mendesak dan penting. Jangan sampai jalan rusak ini mengganggu masuknya investasi di Kawasan Industri Sentolo," kata Lajiyo.
Ia mengatakan Kawasan Industri Sentolo merupakan tumpuan perekonomian masyarakat di Kecamatan Sentolo dan Lendah. Jangan sampai, ada anggapan bahwa pemkab akan membebankan biaya pembangunan jalan di Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo, sehingga mereka takut masuk ke wilayah itu.
Menurutnya, jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo harus dibangun secepatnya, supaya investasi segera masuk.
"Kunci masuknya investasi ke wilayah itu ketika ada kemudahan berusaha, tersedianya infrastruktur pendukung salah satunya jalan, dan sumber daya manusia yang kompeten. Kebetulan jalan di Kawasan Industri Sentolo kondisinya rusak parah dan perlu perhatian khusus," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Gusdi Hartono mengatakan anggaran yang dibutuhkan memperbaiki jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo sepanjang delapan kilometer sekitar Rp40 miliar. Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun jalan dengan spesifikasi khusus sebesar Rp5 miliar per kilometer (km).
"Panjang jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo yang harus segera diperbaiki sekitar delapan km, sehingga yang dibutuhkan sekitar Rp40 miliar. Anggaran yang dibutuhkan cukup besar," kata Gusdi.
Ia mengatakan jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo sangat strategis bagi pertumbuhan investasi di kawasan tersebut sehingga konstruksi jalan harus memenuhi standar, dan anggaran yang dibutuhkan juga cukup banyak. "Kami rencanakan memakai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021," katanya.
Lajiyo Yok Mulyono di Kulon Progo, Selasa, mengatakan jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo sepanjang delapan kilometer rusak parah sehingga perlu segera diperbaiki.
"Penyediaan infrastruktur jalan pendukung di kawasan industri itu sangat mendesak dan penting. Jangan sampai jalan rusak ini mengganggu masuknya investasi di Kawasan Industri Sentolo," kata Lajiyo.
Ia mengatakan Kawasan Industri Sentolo merupakan tumpuan perekonomian masyarakat di Kecamatan Sentolo dan Lendah. Jangan sampai, ada anggapan bahwa pemkab akan membebankan biaya pembangunan jalan di Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo, sehingga mereka takut masuk ke wilayah itu.
Menurutnya, jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo harus dibangun secepatnya, supaya investasi segera masuk.
"Kunci masuknya investasi ke wilayah itu ketika ada kemudahan berusaha, tersedianya infrastruktur pendukung salah satunya jalan, dan sumber daya manusia yang kompeten. Kebetulan jalan di Kawasan Industri Sentolo kondisinya rusak parah dan perlu perhatian khusus," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Gusdi Hartono mengatakan anggaran yang dibutuhkan memperbaiki jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo sepanjang delapan kilometer sekitar Rp40 miliar. Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun jalan dengan spesifikasi khusus sebesar Rp5 miliar per kilometer (km).
"Panjang jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo yang harus segera diperbaiki sekitar delapan km, sehingga yang dibutuhkan sekitar Rp40 miliar. Anggaran yang dibutuhkan cukup besar," kata Gusdi.
Ia mengatakan jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo sangat strategis bagi pertumbuhan investasi di kawasan tersebut sehingga konstruksi jalan harus memenuhi standar, dan anggaran yang dibutuhkan juga cukup banyak. "Kami rencanakan memakai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021," katanya.