Sleman (ANTARA) - Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan perhatian khusus terhadap maraknya aksi "klithih" atau kejahatan jalanan yang dilakukan remaja atau kelompok pelajar pada malam hari, termasuk aksi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oleh gerombolan remaja pada Sabtu (4/1) di warung penyetan di Jalan Condongcatur dan Jalan Moses Gatotkaca, Caturtunggal.

"Kami memberikan perhatian khusus dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Termasuk jika para pelaku itu masih di bawah umur. Kalau tegas ya kami pasti tegas," kata Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah di Sleman, Senin.

Menurut dia, jika pelaku "klithih" merupakan pelajar atau mereka yang masih di bawah umur ada mekanisme tersendiri.

Merujuk pada Pasal 1 angka 7 UU 11/2012, pengertian diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Lalu, Pasal 5 ayat (3) menegaskan "dalam Sistem Peradilan Pidana Anak wajib diupayakan diversi".

"Jangan sampai dalam menangani kasus tersebut justru kami yang melanggar aturan karena tidak sesuai tupoksi," katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Sleman dan akan segera melakukan penyelidikan agar kasus yang meresahkan masyarakat tersebut bisa terungkap.

"Mudah-mudahan yang ini segera bisa ditangkap agar bisa terungkap," katanya.

Rizky mengatakan, saat ini baru pemilik warung yang melaporkan kejadian ke polisi. Sedangkan korban pembacokan di Jalan Moses Gatotkaca belum ada laporan polisi yang masuk.

"Korban kami datangi untuk buat laporan, ini sebagai dasar kami untuk lidik dan sisik," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga tidak akan menerapkan jam malam agar tidak membuat masyarakat resah.

"Kami mengimbau orang tua agar mengawasi jika anaknya keluar pada malam hari. Kemudian mengontrol apalagi kalau sudah larut malam tidak pulang ke rumah," katanya.

Polres Sleman, kata dia, akan lebih fokus dalam mengungkap kasus "klithih". Pemetaan terkait wilayah yang rawan terjadi aksi "klithih" juga sudah dilakukan.

"Kami sedang proses untuk memperbarui data wilayah rawan 'klithih'," katanya.

Ia mengatakan, guna mencegah dan mengantisipasi tindak "klithih" di kalangan pelajar, polisi selama ini sudah mempunyai program. Yakni program satu sekolah dua polisi untuk lebih meningkatkan penyuluhan kepada siswa.

"Tidak hanya penegakan hukum, tapi kami juga akan meningkatkan lagi upaya preventif dan preemtif," katanya.

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Hery Sidik
Copyright © ANTARA 2024