Yogyakarta (ANTARA) - Kasus penularan COVID-19 di Kota Yogyakarta cenderung menurun setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai pada 11 Januari 2021.

Temuan kasus COVID-19 tertinggi di Kota Yogyakarta terjadi pada awal PPKM dengan sekitar 500 kasus, namun jumlah kasus yang ditemukan menurun dalam tiga pekan terakhir dan pada pekan kelima hanya ada temuan 241 kasus baru.

"Dari catatan grafik mingguan, maka saat ini terlihat temuan kasus di Kota Yogyakarta sudah mulai turun, sekitar separuh dari puncak kasus," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.

Berdasarkan grafik kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta, ia mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan  masyarakat termasuk pembatasan dalam skala mikro telah berdampak pada penurunan kasus.

Meskipun demikian, lanjut Heroe, dampak PPKM skala mikro baru dapat diketahui secara pasti dalam waktu dua pekan semenjak aturan tersebut diberlakukan.

"Yang dikhawatirkan adalah libur panjang perayaan Imlek pada akhir pekan lalu. Bisa saja ada peningkatan kasus. Dampak tersebut baru dapat diketahui dalam waktu dua hingga tiga pekan mendatang," katanya.

Heroe berharap penyekatan dan pemeriksaan antigen secara acak pada wisatawan bisa membantu upaya pencegahan penularan kasus COVID-19 saat libur panjang akhir pekan.

Berdasarkan penilaian epidemiologi, 15 dari 45 kelurahan dan tiga dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta tergolong berada dalam zona merah atau zona risiko tinggi penularan COVID-19.

"Untuk di RT, kami berpedoman berdasarkan aturan Instruksi Gubernur sesuai jumlah kasus. Data zonasi risiko penularan di wilayah bisa bergerak sangat dinamis," kata Heroe.

Berdasarkan data pemerintah pada Senin (15/2), tidak ada satu pun lingkungan RT di Kota Yogyakarta yang masuk zona merah dan hanya ada satu RT yang masuk zona oranye yaitu Kecamatan Gedongtengen.


 

Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024