Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan ruang lingkup tugas satuan pengamanan (satpam) diperluas mencakup penanganan keamanan siber perusahaan.

"Terbuka peluang untuk menambah lingkup ketugasan satpam bagi Satpam Gada Utama yang juga dimungkinkan melakukan pengamanan perusahaan dari cyber security (keamanan siber)," kata Sultan saat pembukaan Rakernas Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) di Yogyakarta, Jumat.

Satpam, ujar Sultan, sejatinya merupakan unsur pembantu Polri pada pembinaan kamtibmas, pelurusan informasi, dan penegakan peraturan serta menumbuhkan kesadaran akan keamanan di lingkungan kerja.

Hal itu menjadi pertimbangan agar lingkup ketugasan satpam bisa diperluas sampai pada pengamanan siber perusahaan.

"Fungsinya adalah pengamanan informasi dari serangan siber atau cyber-attack yang dengan sengaja melakukan tindakan mengganggu kerahasiaan, integritas, dan kebocoran informasi perusahaan," ujar Sri Sultan.

Menurut dia, urgensi tugas tambahan itu mengingat dunia saat ini telah memasuki cyber age yang juga merupakan era disrupsi teknologi yang membawa banyak perubahan.

Terkait dengan ketugasan itu, menurut dia, perlu pelatihan pada jenjang Gada Utama yang memiliki kemampuan manajerial yang dikendalikan Mabes Polri.

Sultan berharap Abujapi menjadi asosiasi yang disegani sehingga memiliki daya tawar yang kuat di mata pemerintah untuk berunding tentang regulasi yang terkait dengan jasa pengamanan.

Sementara itu, Ketua Umum BPP Abujapi Agoes Dermawan berharap Abujapi menjadi pusat informasi bagi perkembangan kekinian dan menjadi organisasi yang solid yang bisa menaungi para anggotanya.

"Saat pandemi ini, satpam sebagai garda depan dalam screening COVID-19 berbagai layanan, ada beberapa anggota yang terpapar. Namun, datanya kecil sekali, sekitar 0,05 persen, terutama di Jakarta Raya angkanya tak sampai 500 orang yang terpapar," kata Agoes.

Jumlah satpam yang berada di bawah naungan Abujapi saat ini ada 1,6 juta orang seluruh Indonesia.

"Itu dikelola di bawah 5.900 asosiasi badan usaha jasa pengamanan," ujar Agoes.
 

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024