Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DIY dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa, menuturkan kerja sama dengan PKK DIY guna mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan narkoba mulai dari keluarga.
"Pencegahan dapat dilakukan salah satunya dengan memberdayakan fungsi keluarga, dimana keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat," ujar dia.
Menurut Andi, pengendalian dan pengawasan ancaman penyalahgunaan narkotika bagi generasi muda dapat dilakukan sedari dini melalui keluarga.
Keluarga, kata dia, memiliki peran yang dominan dalam intervensi ketahanan keluarga terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.
"Apabila unit terkecil dalam masyarakat memiliki ketahanan yang kuat, maka hal ini juga akan berdampak pada lingkup yang lebih luas seperti ketahanan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan akhirnya dapat tercapai Indonesia 'Bersinar' (bersih narkoba)," kata dia lagi.
Berbagai terobosan, menurut dia, perlu dilakukan mengingat pengguna narkotika di DIY menempati peringkat kelima terbanyak se-Indonesia.
Angka tersebut berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh LIPI dan BNN pada 2019.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNP DIY dengan Tim Penggerak PKK DIY berlangsung di Keraton Kilen, Yogyakarta, Selasa.
Ketua TP PKK DIY yang juga istri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Hemas berharap kerja sama itu dapat memberikan hasil yang baik.
Ia berharap adanya pendampingan dari BNNP DIY dalam kegiatan pencegahan yang akan dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK DIY.
"Seluruh TP PKK akan membantu semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di DIY," ujar GKR Hemas.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa, menuturkan kerja sama dengan PKK DIY guna mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan narkoba mulai dari keluarga.
"Pencegahan dapat dilakukan salah satunya dengan memberdayakan fungsi keluarga, dimana keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat," ujar dia.
Menurut Andi, pengendalian dan pengawasan ancaman penyalahgunaan narkotika bagi generasi muda dapat dilakukan sedari dini melalui keluarga.
Keluarga, kata dia, memiliki peran yang dominan dalam intervensi ketahanan keluarga terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.
"Apabila unit terkecil dalam masyarakat memiliki ketahanan yang kuat, maka hal ini juga akan berdampak pada lingkup yang lebih luas seperti ketahanan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan akhirnya dapat tercapai Indonesia 'Bersinar' (bersih narkoba)," kata dia lagi.
Berbagai terobosan, menurut dia, perlu dilakukan mengingat pengguna narkotika di DIY menempati peringkat kelima terbanyak se-Indonesia.
Angka tersebut berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh LIPI dan BNN pada 2019.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNNP DIY dengan Tim Penggerak PKK DIY berlangsung di Keraton Kilen, Yogyakarta, Selasa.
Ketua TP PKK DIY yang juga istri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Hemas berharap kerja sama itu dapat memberikan hasil yang baik.
Ia berharap adanya pendampingan dari BNNP DIY dalam kegiatan pencegahan yang akan dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK DIY.
"Seluruh TP PKK akan membantu semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di DIY," ujar GKR Hemas.