Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalami dugaan tindak pidana kesusilaan terkait video "LGBT" di Kafe WOW yang tersebar melalui medsos

"Apabila kita temukan unsur-unsur dari Pasal 281 terkait kesusilaan, kita akan melakukan sanksi hukum," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit di Jakarta, Rabu.

Ridwan mengatakan tindakan ini dilakukan agar pelaku merasakan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan ketiga kalinya.

Kini Empat remaja yang dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan sesuai bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Ridwan menuturkan polisi akan memanggil orang tua para remaja di bawah umur ini guna memberikan pendampingan anak.

Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan pasangan LGBT berkelakuan tidak sopan di kafe WOW.

Menurut pemilik kafe WOW, Andri Laksono menyatakan kejadian ini merupakan kedua kalinya dan dilakukan oleh orang yang sama.

 

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024