Denpasar (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki, berupaya membawa pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang diduga sempat menjadi korban eksploitasi di Turki ke tempat penampungan (shelter).

Upaya itu bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap PMI atas nama I Gusti Ayu Vira Wijayantari, yang dalam surat terbukanya mengaku dia sempat jadi korban eksploitasi kerja dan saat ini mengalami sakit keras.

“Kasus ini sudah ditangani KBRI Ankara, (saat ini Vira) sedang diupayakan dibawa ke shelter (di KBRI Ankara),” kata Direktur perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha saat dihubungi di Denpasar, Selasa.

Ia juga menyampaikan Kementerian Luar Negeri RI telah menghubungi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bali untuk memeriksa perekrut dan menindak pihak tersebut apabila ditemukan pelanggaran.

Gusti Ayu Vira, PMI asal Bangli, Bali, yang bekerja sebagai terapis spa di Turki, menulis surat terbuka ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dengan tembusan salah satunya Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Dalam surat yang ditulis pada 14 Agustus 2022 itu, ia meminta kepada Presiden agar dipulangkan ke Indonesia. Ia pun bercerita kronologi dia bekerja di Turki dan di beberapa tempat ia mengalami eksploitasi dan pelecehan.

Di salah satu tempat kerjanya, Hotel Lonicera, Vira mengaku bekerja lebih dari 8 jam sehari, kesulitan mendapat hari libur, dan gaji yang dia terima tidak sesuai kontrak dan sering dibayar telat.

Namun, saat dia mencoba berdiskusi dengan agen penyalurnya dari Bali, Vira tidak menemukan solusi.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu: KBRI bawa PMI korban eksploitasi di Turki ke "shelter"

Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024