Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memberikan penghargaan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani sebagai penggagas aplikasi Sistem Informasi Monitoring Narapidana Asimilasi dan Integrasi (Simonas).
Apresiasi dari Menkumham dalam bentuk piagam penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari pada Puncak Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 di Yogyakarta, Jumat.
"Simonas adalah aplikasi sistem informasi untuk memonitor para narapidana yang mendapatkan asimilasi selama pandemi," kata Gusti Ayu Putu Suwardani seusai menerima penghargaan.
Menurut Ayu, ide mengenai pembuatan aplikasi itu muncul saat Kanwil Kemenkumham DIY mengalami kesulitan memantau secara intensif klien pemasyarakatan atau para warga binaan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di rumah.
Sebelumnya, hak asimilasi diberikan Kemenkumham kepada warga binaan untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19 di lingkungan lapas.
Karena pemantauan satu per satu sulit dilakukan selama pandemi, menurut dia, banyak klien pemasyarakatan yang akhirnya kembali dijebloskan ke lapas karena melakukan tindak pidana.
"Saat itu, kami melihat kok banyak sekali yang menjadi residivis. Saat menjalani asimilasi mereka banyak tidak terpantau karena keterbatasan pembimbing kemasyarakatan," ujar Ayu.
Berangkat dari persoalan itu, ia beserta jajaran di Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY kemudian memutar otak agar program pembinaan serta pergerakan seluruh klien pemasyarakatan selama di luar lapas dapat terpantau.
Aplikasi Simonas itu terintegrasi di tiga titik pengawasan dan pembinaan terhadap para klien pemasyarakatan yang menjalani asimilasi.
"Operatornya ada di Kanwil Kemenkumham DIY, lalu terintegrasi dengan pembimbing kemasyarakatan (PK) masing-masing, termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang memberikan bimbingan terhadap para klien," kata Gusti Ayu.
Apresiasi dari Menkumham dalam bentuk piagam penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari pada Puncak Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 di Yogyakarta, Jumat.
"Simonas adalah aplikasi sistem informasi untuk memonitor para narapidana yang mendapatkan asimilasi selama pandemi," kata Gusti Ayu Putu Suwardani seusai menerima penghargaan.
Menurut Ayu, ide mengenai pembuatan aplikasi itu muncul saat Kanwil Kemenkumham DIY mengalami kesulitan memantau secara intensif klien pemasyarakatan atau para warga binaan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di rumah.
Sebelumnya, hak asimilasi diberikan Kemenkumham kepada warga binaan untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19 di lingkungan lapas.
Karena pemantauan satu per satu sulit dilakukan selama pandemi, menurut dia, banyak klien pemasyarakatan yang akhirnya kembali dijebloskan ke lapas karena melakukan tindak pidana.
"Saat itu, kami melihat kok banyak sekali yang menjadi residivis. Saat menjalani asimilasi mereka banyak tidak terpantau karena keterbatasan pembimbing kemasyarakatan," ujar Ayu.
Berangkat dari persoalan itu, ia beserta jajaran di Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY kemudian memutar otak agar program pembinaan serta pergerakan seluruh klien pemasyarakatan selama di luar lapas dapat terpantau.
Aplikasi Simonas itu terintegrasi di tiga titik pengawasan dan pembinaan terhadap para klien pemasyarakatan yang menjalani asimilasi.
"Operatornya ada di Kanwil Kemenkumham DIY, lalu terintegrasi dengan pembimbing kemasyarakatan (PK) masing-masing, termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang memberikan bimbingan terhadap para klien," kata Gusti Ayu.