Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 dengan nomor seri tanggal kelahirannya dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Sabtu.

Tujuh lembar uang kertas yang diserahkan Kepala Kantor Perwakilan BI DIY Budiharto Setyawan itu berkode "HBX" yang diikuti tanggal, bulan, dan tahun lahir Gubernur DIY pada masing-masing pecahan.

"Ora arep tak blanjakke (tidak akan saya belanjakan), buat koleksi," ujar Sultan usai menerima uang tersebut dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Sabtu.

Menurut Sri Sultan, di setiap provinsi, gubernur atau kepala daerah memang menjadi orang pertama yang menerima uang baru dari BI sebelum akhirnya diedarkan.

Ia berharap setelah uang baru pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1 ribu itu ia terima, pada Senin (22/8) bisa langsung diedarkan di DIY.

"Jumat lalu saya baru pulang dari Jakarta kan, tidak bisa menerima. Sedangkan untuk di Yogyakarta kalau itu (uang baru) belum diserahkan kepada gubernur, duitnya tidak beredar. Maka diputuskan untuk diserahkan di sini supaya besok Senin bisa beredar," ujar Sultan.

Kepala Kantor Perwakilan BI DIY Budiharto Setyawan mengatakan meski uang rupiah kertas baru itu sudah berlaku efekif per 17 Agustus 2022 namun belum diedarkan di DIY karena Sultan HB X belum menerima.

"Setelah diserahkan kepada kepala daerah, uang boleh beredar. Sebenarnya sudah boleh beredar sejak tanggal 18 Agustus, cuma kita ini hidup di suatu daerah, menghormati daerah tersebut. Jadi ini adalah kearifan yang ingin ditempuh oleh Bank Indonesia," ujar Budiharto.

Budi memastikan jumlah uang yang diluncurkan untuk masyarakat di DIY cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Namun, sebagai perkenalan pada masyarakat, BI menyediakan layanan penukaran paket bagi yang menghendaki, di mana satu paket berisi sebanyak Rp188.000 yang terdiri atas tujuh lembar pecahan lengkap.

Setiap satu orang bakal dibatasi menukar maksimal sebanyak lima paket dengan mengakses aplikasi Pintar BI.

Menurut Budiharto, BI belum akan melakukan penarikan untuk uang yang sekarang masih beredar dan diharapkan masih berlaku hingga dua tahun ke depan.

Masing-masing pecahan uang kertas tahun emisi 2022, kata dia, lebih mudah dibedakan karena semakin kecil nilainya maka semakin kecil pula ukurannya.

Ia mencontohkan antara uang kertas pecahan Rp1.000 dan Rp2.000, perbedaan ukurannya bisa mencapai 50 mm.

"Kita juga memenuhi harapan dari kawan-kawan yang disabilitas tunanetra, walaupun kita sudah mencantumkan 'blind spot' di tanda kasar di pinggir-pinggir yang dari garis itu pada uang yang lama tapi mereka lebih suka apabila ukurannya berbeda. Jadi mereka langsung tahu dengan ukuran yang berbeda ini adalah nilai yang berbeda," ujar Budi.

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024