Palembang (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menyita ratusan botol obat batuk dan penurun panas jenis sirop untuk anak yang dilarang beredar karena diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak.
"Tim yang melakukan razia ke apotek yang ada di kota ini menemukan obat sirop anak yang dilarang beredar oleh Kemenkes," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, obat sirop untuk anak yang mengandung zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) disita dari dua apotek.
Obat sirop mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal/atypical progressive acute kidney injury atau Gg GAPA ditemukan dan disita dari dua apotek di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu satu (SU I) Palembang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Palembang sita ratusan botol obat sirop dari apotek
"Tim yang melakukan razia ke apotek yang ada di kota ini menemukan obat sirop anak yang dilarang beredar oleh Kemenkes," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, obat sirop untuk anak yang mengandung zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) disita dari dua apotek.
Obat sirop mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal/atypical progressive acute kidney injury atau Gg GAPA ditemukan dan disita dari dua apotek di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu satu (SU I) Palembang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Palembang sita ratusan botol obat sirop dari apotek