Jakarta (ANTARA) - Perwakilan korban tragedi Kanjuruhan mengadukan sejumlah rumah sakit di daerah Jawa Timur ke Ombudsman RI karena dinilai tidak mengakomodir kepentingan korban atas peristiwa yang terjadi.

"Pengaduan itu terkait beberapa pelayanan publik yang kurang mengakomodir kepentingan dari korban misalnya soal rekam medik korban," kata anggota tim kuasa hukum gabungan Aremania, Nico, di Jakarta, Jumat.
 

Laporan atau pengaduan ke Ombudsman RI tersebut dilakukan karena hampir semua rumah sakit yang menangani korban tidak mengeluarkan rekam medik korban. Padahal, hal tersebut merupakan hak pasien.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan, yang merupakan pendamping keluarga korban Kanjuruhan mengatakan selain rumah sakit, pihaknya juga melaporkan adanya penolakan sejumlah laporan baru dari korban ke polisi.
 

Tidak hanya itu, sambung dia, laporan ke Ombudsman RI juga berkaitan dengan rekonstruksi peristiwa oleh polisi yang dinilai keluarga korban tidak sesuai fakta yang ada.

"Termasuk beberapa indikator lain terkait penyidikan yang berpotensi pada obstruction of justice," ujar dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban Kanjuruhan adukan sejumlah rumah sakit ke Ombudsman


Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024