Jakarta (ANTARA) - Aktris asal Korea Selatan Kim Sae-ron pada Senin didakwa tanpa hukuman penahanan dengan tuduhan mengemudikan mobil di bawah pengaruh alkohol atau driver under influence (DUI) yang terjadi pada Mei lalu, menurut keterangan dari pejabat pengadilan di negara itu.

Sebagaimana laporan yang disiarkan Yonhap, Senin, perempuan berusia 22 tahun itu sebelumnya telah diselidiki oleh pihak berwenang menyusul insiden kecelakaan mobil di Cheongdam-dong, Seoul selatan, pada 18 Mei.

Dalam insiden itu, Kim menabrakkan mobilnya ke pagar pengaman dan pepohonan saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Secara khusus, dia menabrak trafo sehingga memutuskan aliran listrik di 57 toko di area tersebut.

Pemeriksaan tingkat alkohol dalam darah Kim menunjukkan kadar lebih dari 0,2 persen pada saat itu. Angka itu jauh melebihi ambang batas 0,08 persen. Berdasarkan peraturan di Korea Selatan, izin mengemudi dapat dicabut bila kandungan alkohol dalam darah lebih dari 0,08 persen.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aktris Kim Sae-ron didakwa atas tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk

Pewarta : Rizka Khaerunnisa
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024