Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak masyarakat ikut memastikan proses pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan demokratis dengan mendaftar menjadi anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi di Bantul, Kamis, mengatakan dalam rangka persiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024, maka Bawaslu mengajak masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu kelurahan/desa.

"Pastikan masyarakat turut serta agar Pemilu 2024 berjalan demokratis, berintegritas, berkualitas, dan bermartabat," katanya.

Menurut dia, kebutuhan panwaslu kelurahan/desa di Kabupaten Bantul sebanyak 75 orang atau satu orang di setiap kelurahan/desa dengan target pendaftar minimal dua orang calon per kelurahan/desa.

"Panwaslu kelurahan/desa merupakan salah satu badan 'adhoc' jajaran Bawaslu yang berwenang mengawasi jalannya tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa," katanya.

Sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K/01/2023 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Desa Pemilu Tahun 2024, untuk tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran dibuka dari 14 sampai 19 Januari 2023 dan perbaikan berkas pendaftaran 20 sampai 22 Januari 2023.

Tahapan pembentukan panwaslu kelurahan/desa meliputi penerimaan berkas pendaftaran, seleksi administrasi, dan seleksi wawancara.

"Proses pendaftaran dan seleksi calon panwaslu kelurahan/desa dilaksanakan panwaslu kecamatan karena memang sesuai regulasi dan pedoman dari Bawaslu RI bahwa pembentukan panwaslu kelurahan/desa menjadi kewenangan panwaslu kecamatan," katanya.

Dia mengatakan masa kerja panwaslu keluarahan/desa terhitung sejak dilantik sampai dengan dua bulan setelah pemungutan suara Pemilu 2024, dan berlanjut untuk tahapan Pilkada 2024, sepanjang yang bersangkutan tetap layak bertugas sebagai panwaslu kelurahan/desa setelah diadakan mekanisme evaluasi kinerja.

Dia mengatakan informasi lengkap terkait pendaftaran panwaslu kelurahan/desa dapat diperoleh melalui website Bawaslu Bantul www.bantul.bawaslu.go.id atau mendatangi kantor panwaslu kecamatan di kantor kecamatan setempat.


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025