Yogyakarta (ANTARA) - Jalan Gejayan menjadi ruas jalan terpadat di Kota Yogyakarta berdasarkan hasil survei dan kajian pemutakhiran kinerja lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan setempat pada 2022.
"Dari hasil survei dan kajian yang kami lakukan di 110 ruas jalan di Kota Yogyakarta, derajat kejenuhan atau ‘VC ratio’ (volume capacity ratio) di Jalan Gejayan menjadi yang tertinggi, mencapai 1,23," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, tingginya derajat kejenuhan di ruas jalan tersebut bisa disebabkan berbagai faktor di antaranya jalan tidak terlalu lebar, jalan digunakan dua arah, ditambah banyaknya hambatan samping karena ada kegiatan parkir dan pasar tradisional, serta volume kendaraan yang melintas cukup tinggi.
Dengan derajat kejenuhan 1,23, lanjut Golkari, secara teori bisa dikatakan ruas jalan tersebut sudah macet.
"Derajat kejenuhan lebih dari 1, bisa dikatakan jalan sudah macet, sudah sangat padat. Tetapi, pada kenyataannya memang masih ada waktu-waktu tertentu dengan tingkat kepadatan yang lebih rendah," katanya.
Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk melakukan berbagai program guna meningkatkan kinerja lalu lintas.
"Tentunya, kami akan lihat faktor penyebab kepadatan di jalan tersebut. Misalnya karena volume kendaraan tinggi maka bisa diambil kebijakan untuk tidak mengalirkan semua kendaraan melintasi jalan tersebut," katanya.
Jika kepadatan disebabkan durasi lampu lalu lintas, akan dilakukan pengaturan lampu lalu lintas sehingga arus kendaraan semakin lancar.
"Jika penyebabnya pelanggaran parkir, akan dilakukan penertiban yang lebih intensif. Kami akan lihat penyebab kepadatan tersebut," katanya.
Sejumlah ruas jalan lain yang juga memiliki derajat kejenuhan yang cukup tinggi di antaranya adalah Jalan Suroto dari utara ke selatan dengan kejenuhan 0,9; Jalan Laksda Adisucipto dari timur ke barat dengan kejenuhan 0,8 dan dari barat ke timur 1,05.
Begitu pula dengan Jalan Pierre Tendean dari utara ke selatan memiliki derajat kejenuhan 1,1 dan Jalan Taman Siswa dengan derajat kejenuhan 0,9.
Derajat kejenuhan terendah berada di ruas Jalan Polisi Istimewa yaitu 0,08 atau sangat lengang. Ruas jalan tersebut cukup lebar dan tidak banyak kendaraan yang melintas.
Dari survei yang dilakukan, juga diperoleh data mengenai rata-rata kecepatan sesaat kendaraan di Kota Yogyakarta yaitu 36,32 km/jam. Pengukuran kecepatan sesaat dilakukan menggunakan speed gun. Sedangkan rata-rata kecepatan perjalanan di seluruh Kota Yogyakarta 22,16 km/jam.
"Sebenarnya, angka kecepatan perjalanan masih cukup baik. Artinya, lalu lintas masih bisa mengalir karena angka tersebut diperoleh saat puncak kepadatan lalu lintas," katanya.
Ruas jalan dengan kecepatan tertinggi berada di Jalan Ki Penjawi dengan rata-rata 56,2 km/jam, dan ruas jalan dengan kecepatan terendah berada di Jalan Prapanca dengan rata-rata 18 km/jam.
"Survei seperti ini kami lakukan rutin setiap tahun untuk mengetahui dinamika kinerja lalu lintas di Kota Yogyakarta dan menyusun prioritas program," katanya.
Jika dibanding 2020 atau 2021, Golkari mengatakan, terjadi penurunan kinerja lalu lintas seperti meningkatnya derajat kejenuhan dan berkurangnya kecepatan rata-rata kendaraan.
"Pada 2020 dan 2021 masih pandemi sehingga volume kendaraan yang melintas berkurang cukup banyak. Tetapi di 2022 semua kegiatan sudah berjalan hampir normal begitu pula dengan kepadatan di jalan," katanya.
"Dari hasil survei dan kajian yang kami lakukan di 110 ruas jalan di Kota Yogyakarta, derajat kejenuhan atau ‘VC ratio’ (volume capacity ratio) di Jalan Gejayan menjadi yang tertinggi, mencapai 1,23," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, tingginya derajat kejenuhan di ruas jalan tersebut bisa disebabkan berbagai faktor di antaranya jalan tidak terlalu lebar, jalan digunakan dua arah, ditambah banyaknya hambatan samping karena ada kegiatan parkir dan pasar tradisional, serta volume kendaraan yang melintas cukup tinggi.
Dengan derajat kejenuhan 1,23, lanjut Golkari, secara teori bisa dikatakan ruas jalan tersebut sudah macet.
"Derajat kejenuhan lebih dari 1, bisa dikatakan jalan sudah macet, sudah sangat padat. Tetapi, pada kenyataannya memang masih ada waktu-waktu tertentu dengan tingkat kepadatan yang lebih rendah," katanya.
Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk melakukan berbagai program guna meningkatkan kinerja lalu lintas.
"Tentunya, kami akan lihat faktor penyebab kepadatan di jalan tersebut. Misalnya karena volume kendaraan tinggi maka bisa diambil kebijakan untuk tidak mengalirkan semua kendaraan melintasi jalan tersebut," katanya.
Jika kepadatan disebabkan durasi lampu lalu lintas, akan dilakukan pengaturan lampu lalu lintas sehingga arus kendaraan semakin lancar.
"Jika penyebabnya pelanggaran parkir, akan dilakukan penertiban yang lebih intensif. Kami akan lihat penyebab kepadatan tersebut," katanya.
Sejumlah ruas jalan lain yang juga memiliki derajat kejenuhan yang cukup tinggi di antaranya adalah Jalan Suroto dari utara ke selatan dengan kejenuhan 0,9; Jalan Laksda Adisucipto dari timur ke barat dengan kejenuhan 0,8 dan dari barat ke timur 1,05.
Begitu pula dengan Jalan Pierre Tendean dari utara ke selatan memiliki derajat kejenuhan 1,1 dan Jalan Taman Siswa dengan derajat kejenuhan 0,9.
Derajat kejenuhan terendah berada di ruas Jalan Polisi Istimewa yaitu 0,08 atau sangat lengang. Ruas jalan tersebut cukup lebar dan tidak banyak kendaraan yang melintas.
Dari survei yang dilakukan, juga diperoleh data mengenai rata-rata kecepatan sesaat kendaraan di Kota Yogyakarta yaitu 36,32 km/jam. Pengukuran kecepatan sesaat dilakukan menggunakan speed gun. Sedangkan rata-rata kecepatan perjalanan di seluruh Kota Yogyakarta 22,16 km/jam.
"Sebenarnya, angka kecepatan perjalanan masih cukup baik. Artinya, lalu lintas masih bisa mengalir karena angka tersebut diperoleh saat puncak kepadatan lalu lintas," katanya.
Ruas jalan dengan kecepatan tertinggi berada di Jalan Ki Penjawi dengan rata-rata 56,2 km/jam, dan ruas jalan dengan kecepatan terendah berada di Jalan Prapanca dengan rata-rata 18 km/jam.
"Survei seperti ini kami lakukan rutin setiap tahun untuk mengetahui dinamika kinerja lalu lintas di Kota Yogyakarta dan menyusun prioritas program," katanya.
Jika dibanding 2020 atau 2021, Golkari mengatakan, terjadi penurunan kinerja lalu lintas seperti meningkatnya derajat kejenuhan dan berkurangnya kecepatan rata-rata kendaraan.
"Pada 2020 dan 2021 masih pandemi sehingga volume kendaraan yang melintas berkurang cukup banyak. Tetapi di 2022 semua kegiatan sudah berjalan hampir normal begitu pula dengan kepadatan di jalan," katanya.