Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat ini, menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda (NA), terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang buron.

"Jumat (26/5) akan dipanggil saudara NA," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
 
Ramadhan menyebut, pemeriksaan kekasih Dito Mahendra tersebut sebagai saksi dalam penyidikan dugaan menyembunyikan tersangka.
 
Sebelumnya, Nindy Ayunda juga pernah dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan kepemilikan senjata api, namun yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Hingga pada saat penggeledahan dilakukan Jumat (19/5) di dua kediaman Dito Mahendra. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan lima orang saksi.
 
Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.
 
Penyidik juga mendapatkan informasi, bahwa Dito Mahendra, selama menjadi buronan pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April. Dan tanggal 1 Mei.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hari ini Bareskrim periksa Nindy Ayunda sebagai saksi

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024