Pekanbaru (ANTARA) - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengaku sudah mendapat laporan terkait viralnya kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora.

"Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang," jelas Komjen Gatot didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, usai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis.

Komjen Gatot menyatakan, semua pihak terkait juga sudah dimintai keterangannya terkait permasalahan ini. Ia memastikan proses penanganan kasus terus berjalan.

"Sudah, sudah dimintai keterangan. Pak Kapolda lapor ke saya, semuanya sudah dilakukan satu penyidikan tentunya melalui Propam. Nanti tentunya akan ada proses dari sidang kode etik atau sidang lainnya," ujar Gatot.

Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh sang atasan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wakapolri ngaku dapat laporan anggota Brimob Riau setor ke komandannya

Pewarta : Bayu Agustari Adha/Annisa F
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024