Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga tindak pidana terorisme di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berinisial UHS alias UL dan OS alias O.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Minggu, mengungkap peran kedua terduga teroris itu.

"Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda," ujar Ramadhan.

Dijelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga teroris pada hari Jumat (14/7) diawali penangkapan HSL alias UL di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada pukul 20.30 WITA.

Tak lama setelah penangkapan yang pertama, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga berinisial OS alias O di dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

HSN alias UL, lanjut dia, sejak 2015 sampai dengan 2017 berperan di dalam perekrutan H (sudah ditangkap) untuk menjadi anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima.

"Saudara HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah," katanya.

Terduga teroris OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah Quran Aik Berik dan di rumah terduga HSN alias UL sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini.

"OS alias O aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam kafah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah," ujar Ramadhan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus ungkap peran dua teroris ditangkap di Lombok


Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024