Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperkuat tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat dalam rangka percepatan penanganan masalah kesehatan jiwa warga di wilayah ini.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul pada 2021 tercatat 1.444 warga dengan gangguan jiwa. Situasi ini masih ditambah dengan adanya kasus pasung dan bunuh diri yang selalu tercatat setiap tahun.
"Pemkab Gunungkidul beserta segenap lintas sektor dan masyarakat memberikan dukungan dan komitmen bersama untuk menjadikan kesehatan jiwa sebagai bagian dari pembangunan manusia seutuhnya," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Gunungkidul, Selasa.
Ia mendorong upaya promosi pentingnya kesehatan jiwa, pencegahan stigma dan perburukan masalah gangguan jiwa, pengobatan, serta rehabilitasi jiwa secara menyeluruh demi terwujud Gunungkidul sebagai rumah bersama pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.
Menurut dia, kesehatan jiwa setiap individu dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan ekonomi.
"Meskipun kita dilahirkan sama, tetapi dalam perjalanan memiliki sifat yang berbeda," katanya.
Untuk itu, katanya, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak-hak asasi manusia, termasuk dalam hal kesehatan jiwa.
"Bicara tentang peraturan undang-undang, dalam perjalanan kehidupan, kadang ada yang mengalami didiskriminasikan, terpinggirkan dan kita kurang respons. Dengan perayaan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2023 ini, kita diingatkan bagaimana kita perlu memaknai dan kita bisa membantu orang-orang yang mengalami gangguan jiwa," katanya.
Manajer Proyek Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat Pusat Rehabilitasi YAKKUM Siswaningtyas Tri Nugraheni mengatakan Pusat Rehabilitasi YAKKUM melaksanakan penguatan tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM) dalam mengimplementasikan kesehatan jiwa berbasis masyarakat di Gunungkidul.
"TPKJM tingkat kabupaten diketuai oleh Setda Gunungkidul. TPKJM yang telah dibentuk menjadi motor penggerak dalam penanganan permasalahan gangguan jiwa yang ada di masyarakat. Saat ini, kami melakukan penguatan TPKJM agar para tim dapat berperan secara maksimal," katanya.
Psikiater RSUD Wonosari Ida Rochmawati menyampaikan bahwa hambatan utama dalam penanganan masalah kesehatan jiwa berupa stigma masyarakat terkait dengan kesehatan jiwa.
Menurut dia, pengentasan kesehatan jiwa dibutuhkan komitmen, peran, dan dukungan antarsektor melalui TPKJM.
"Kami mendorong implementasi rehabilitasi kesehatan jiwa berbasis masyarakat sebagai strategi yang baik dalam penanganan permasalahan kesehatan jiwa. Pulih bersama, bangkit lebih kuat," katanya.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul pada 2021 tercatat 1.444 warga dengan gangguan jiwa. Situasi ini masih ditambah dengan adanya kasus pasung dan bunuh diri yang selalu tercatat setiap tahun.
"Pemkab Gunungkidul beserta segenap lintas sektor dan masyarakat memberikan dukungan dan komitmen bersama untuk menjadikan kesehatan jiwa sebagai bagian dari pembangunan manusia seutuhnya," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Gunungkidul, Selasa.
Ia mendorong upaya promosi pentingnya kesehatan jiwa, pencegahan stigma dan perburukan masalah gangguan jiwa, pengobatan, serta rehabilitasi jiwa secara menyeluruh demi terwujud Gunungkidul sebagai rumah bersama pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.
Menurut dia, kesehatan jiwa setiap individu dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan ekonomi.
"Meskipun kita dilahirkan sama, tetapi dalam perjalanan memiliki sifat yang berbeda," katanya.
Untuk itu, katanya, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak-hak asasi manusia, termasuk dalam hal kesehatan jiwa.
"Bicara tentang peraturan undang-undang, dalam perjalanan kehidupan, kadang ada yang mengalami didiskriminasikan, terpinggirkan dan kita kurang respons. Dengan perayaan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2023 ini, kita diingatkan bagaimana kita perlu memaknai dan kita bisa membantu orang-orang yang mengalami gangguan jiwa," katanya.
Manajer Proyek Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat Pusat Rehabilitasi YAKKUM Siswaningtyas Tri Nugraheni mengatakan Pusat Rehabilitasi YAKKUM melaksanakan penguatan tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM) dalam mengimplementasikan kesehatan jiwa berbasis masyarakat di Gunungkidul.
"TPKJM tingkat kabupaten diketuai oleh Setda Gunungkidul. TPKJM yang telah dibentuk menjadi motor penggerak dalam penanganan permasalahan gangguan jiwa yang ada di masyarakat. Saat ini, kami melakukan penguatan TPKJM agar para tim dapat berperan secara maksimal," katanya.
Psikiater RSUD Wonosari Ida Rochmawati menyampaikan bahwa hambatan utama dalam penanganan masalah kesehatan jiwa berupa stigma masyarakat terkait dengan kesehatan jiwa.
Menurut dia, pengentasan kesehatan jiwa dibutuhkan komitmen, peran, dan dukungan antarsektor melalui TPKJM.
"Kami mendorong implementasi rehabilitasi kesehatan jiwa berbasis masyarakat sebagai strategi yang baik dalam penanganan permasalahan kesehatan jiwa. Pulih bersama, bangkit lebih kuat," katanya.