Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri menangkap dua tersangka tindak pidana narkoba yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan dua tersangka yang baru ditangkap tersebut, yakni Satya Gunawan (SY) dan M. Najih (MNA).

"SY merupakan keluarga dari Fredy Praama, dan juga MNA merupakan rekan dari Fredy Pratama," ungkap Asep.

Kedua tersangka ini, selain terjerat kasus dugaan tindak pidana narkoba, juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Asep menjelaskan, tersangka SY berperan sebagai orang yang membantu menyamarkan uang hasil penjualan narkoba melalui jaringan Fredy Pratama, kemudian dikonversikan dalam beberapa aset berubah tanah, hotel dan sejumlah bangunan.

Sedangkan tersangka MNA merupakan kurir narkoba, juga penerima uang dari hasil narkotika jaringan Fredy Pratama.
 

Penyidik juga menemukan aliran dana narkoba jaringan Fredy Pratama yang diterima tersangka MNA diberikan kepada seorang selebgram berinisial AL (Angela Lee).

Sebagian dari uang tersebut diberikan kepada AL yang diketahui merupakan seorang selebgram untuk dibiayai kehidupan sehari-hari, ujar Asep.

Selain itu, kata Asep yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, MNA juga membelanjakan uang hasil kejahatan narkotika dengan membeli satu unit apartemen di Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar.

Kasubsatgas P3GN Polri Irjen Pol. Mukti Juharsa menambahkan, MNA dan AL merupakan pasangan kekasih. Pihaknya juga sudah meminta keterangan AL pada 2 Oktober lalu. "Kami sudah memeriksa AL, kami sedang dalami kasus TPPU nya," kata Mukti.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas P3GN Polri tangkap kerabat Fredy Pratama

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024