Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan kabar menggembirakan tentang penemuan ikan belida chitala lopis yang pernah masuk ke dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada tahun 2020.
Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN Arif Wibowo dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan penemuan ikan yang punah itu memperjelas status taksonomi dan sebaran ikan belida Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ilmuwan temukan ikan berstatus punah di Jawa
"Tak hanya membantah kepunahan chitala lopis, penemuan itu juga menjawab persoalan taksonomi ikan belida di Indonesia," ujarnya.
Arif menuturkan penemuan kembali ikan belida tersebut berasal dari hasil koleksi yang dikumpulkan dari 34 lokasi di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan terhitung sejak November 2015 sampai dengan September 2023.
Ilmuwan membandingkan data hasil sekuensing deoxyribonucleic acid (DNA) barcoding dengan data genetik global barcode of life data (BOLD) dan karakterisasi morfologi dengan koleksi spesies chitala lopis yang tersimpan pada Natural History Museum di London, Inggris.
Setelah melakukan perbandingan itu, mereka meyakini bahwa spesies tersebut adalah chitala lopis. Keabsahan penemuan tersebut dirilis dalam jurnal bereputasi tinggi (Q1) di Jerman, yaitu journal of endangered species research volume 52, November 2023 (https://doi.org/10.3354/esr01281).
Spesies ikan belida chitala lopis termasuk famili notopteridae dan ordo osteoglossiformes. Ikan itu adalah ikan purba yang memiliki bentuk sirip seperti kipas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ilmuwan temukan ikan berstatus punah di Jawa