Makassar (ANTARA) - Manager PLN UP3 Makassar Utara Alimuddin membahas pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bersama mahasiswa dan sejumlah dosen Fakultas Teknik (FT) Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar.

"Mengapa K3 penting, pertama karena merupakan kebutuhan dan hak tenaga kerja dalam perlindungan K3," ujar Alimuddin saat menghadiri undangan Unsa Makassar dalam peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Makassar, Sabtu.

Alasan kedua pentingnya K3 ialah menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif. Kemudian selanjutnya mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh manajemen, termasuk menjaga dan melindungi keselamatan instansi ketenagalistrikan dan memastikan keandalan listrik.

Regulasi K3 sendiri, lanjutnya, telah diatur dalam UU Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan PP nomor 5 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

"Definisi K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," urainya.



 

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024