Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminalisasi Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap dua oknum wartawan media daring (online) karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
"Kedua pelaku ditangkap setelah kami mendapat aduan dari korban," kata Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka di Ponorogo, Selasa.
Dua oknum wartawan pemeras kades itu diinisial KTM yang beralamat KTP Ponorogo dan NNG yang beralamat KTP di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Keduanya telah diperiksa, ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Aksi pemerasan dilaporkan dialami Kades Totokan, Kecamatan Mlarak, sejak satu hingga dua pekan terakhir.
Korban mengaku mendapat teror publikasi kasus dan diminta menebus mahar dengan nominal tertentu untuk pengkondisian berita.
Korban yang resah dan tertekan karena merasa dijadikan "sapi perahan" kemudian mengadukan teror yang dialaminya ke Polres Ponorogo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua oknum wartawan peras kades di Ponorogo
Peras kades, dua wartawan ditangkap polisi
Rabu, 21 Februari 2024 5:36 WIB
Ilustrasi (Antaranews.com)
Pewarta : Destyan H. Sujarwoko
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Eks Mentan SYL peras Ditjen Perkebunan Rp317 juta untuk bayar kiai-servis mobil
20 May 2024 19:54 WIB, 2024