Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat.

“Di samping memberikan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan kelas menengah, pemberian THR dan gaji ke-13 juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut,” kata Febrio di Jakarta, Sabtu.

Tahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen. Hal itu naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sebesar 50 persen.

Menurut Febrio, peningkatan tersebut didorong oleh kondisi keuangan negara yang makin membaik.

Pada masa pandemi COVID-19, tepatnya 2020 dan 2021, besaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dipangkas dan direalokasikan untuk mengatasi pandemi dan menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin yang paling terdampak melalui berbagai program bantuan sosial.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu sebut THR dan gaji ke-13 untuk dorong daya beli masyarakat

Pewarta : Imamatul Silfia
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024