Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menggandeng PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dalam memanfaatkan hasil konversi sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) untuk bahan bakar alternatif.
Penandatanganan kesepakatan bersama kedua pihak dalam pemanfaatan RDF berlangsung di Balai Kota Yogyakarta, Senin.
"Tentu ini menjadi bagian dari semangat kita semua untuk sirkular ekonomi bisa kita dapatkan. Energi terbarukan dari pembakaran (pengolahan) sampah yang kita proses menjadi RDF," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo.
Singgih menjelaskan volume sampah yang dihasilkan dan akan diolah di Kota Yogyakarta sekitar 200 ton per hari.
Dari pengolahan volume sampah tersebut, kata dia, diperkirakan bisa menghasilkan berkisar 40 sampai 50 persen atau sekitar 100 ton RDF.
Pengolahan sampah menjadi RDF, kata Singgih, akan dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Nitikan, Karangmiri, dan Kranon yang akan didahului peninjauan untuk memastikan pengolahan sampah dan contoh RDF yang dihasilkan.
"Kita akan cek spesifikasinya (RDF) karena SBI punya spesifikasi seperti apa. Itu nanti yang akan kita kirim ke PT SBI di Cilacap," kata Singgih.
Dia menargetkan pengolahan sampah menjadi RDF dapat dilakukan secepatnya mulai akhir April 2024 mengingat kesiapan pengolahan RDF di tiga lokasi itu sudah mencapai 50-60 persen.
Sementara itu Presiden Direktur PT SBI Lilik Unggul Raharjo dalam operasional perusahaannya sebagai produsen semen berpedoman pada pembangunan berkelanjutan, salah satunya dengan menerapkan konsep sirkulasi ekonomi dengan memanfaatkan bahan bakar alternatif.
Dia menyebut pabrik PT SBI di Cilacap saat ini telah menerima sekitar 100 ton RDF dari kuota maksimal sekitar 250 ton RDF per hari, sehingga masih sisa kuota 150 ton RDF per hari.
Menurut Lilik, penggunaan RDF di PT SBI bisa menggantikan bahan bakar batu bara sekitar 14 persen.
Meski demikian, kata dia, bahan bakar alternatif RDF yang dapat dimanfaatkan di PT SBI memiliki kriteria khusus, antara lain harus memiliki kadar air maksimal 20 persen dan ukuran di bawah 5 cm.
"Yang utama adalah bagaimana kita membantu menyelesaikan sampah perkotaan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Yogyakarta gandeng swasta manfaatkan "RDF" sampah
Penandatanganan kesepakatan bersama kedua pihak dalam pemanfaatan RDF berlangsung di Balai Kota Yogyakarta, Senin.
"Tentu ini menjadi bagian dari semangat kita semua untuk sirkular ekonomi bisa kita dapatkan. Energi terbarukan dari pembakaran (pengolahan) sampah yang kita proses menjadi RDF," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo.
Singgih menjelaskan volume sampah yang dihasilkan dan akan diolah di Kota Yogyakarta sekitar 200 ton per hari.
Dari pengolahan volume sampah tersebut, kata dia, diperkirakan bisa menghasilkan berkisar 40 sampai 50 persen atau sekitar 100 ton RDF.
Pengolahan sampah menjadi RDF, kata Singgih, akan dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Nitikan, Karangmiri, dan Kranon yang akan didahului peninjauan untuk memastikan pengolahan sampah dan contoh RDF yang dihasilkan.
"Kita akan cek spesifikasinya (RDF) karena SBI punya spesifikasi seperti apa. Itu nanti yang akan kita kirim ke PT SBI di Cilacap," kata Singgih.
Dia menargetkan pengolahan sampah menjadi RDF dapat dilakukan secepatnya mulai akhir April 2024 mengingat kesiapan pengolahan RDF di tiga lokasi itu sudah mencapai 50-60 persen.
Sementara itu Presiden Direktur PT SBI Lilik Unggul Raharjo dalam operasional perusahaannya sebagai produsen semen berpedoman pada pembangunan berkelanjutan, salah satunya dengan menerapkan konsep sirkulasi ekonomi dengan memanfaatkan bahan bakar alternatif.
Dia menyebut pabrik PT SBI di Cilacap saat ini telah menerima sekitar 100 ton RDF dari kuota maksimal sekitar 250 ton RDF per hari, sehingga masih sisa kuota 150 ton RDF per hari.
Menurut Lilik, penggunaan RDF di PT SBI bisa menggantikan bahan bakar batu bara sekitar 14 persen.
Meski demikian, kata dia, bahan bakar alternatif RDF yang dapat dimanfaatkan di PT SBI memiliki kriteria khusus, antara lain harus memiliki kadar air maksimal 20 persen dan ukuran di bawah 5 cm.
"Yang utama adalah bagaimana kita membantu menyelesaikan sampah perkotaan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Yogyakarta gandeng swasta manfaatkan "RDF" sampah