Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan perhatian pada pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di destinasi wisata selama libur Lebaran 2024, dapat terjaga dengan aman dan lancar.
Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan ketersediaan BBM baik subsidi dan kompensasi negara maupun jenis lainnya, selalu menjadi perhatian masyarakat.
Hal itu sangat wajar mengingat peran BBM yang sangat vital dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk bahan bakar kendaraan, juga penggerak mesin-mesin produksi.
"Salah satu tugas BPH Migas menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi BBM. BPH Migas selalu berupaya mengamankan pasokan BBM subsidi untuk masyarakat sesuai peruntukan atau tepat sasaran," tambah Wahyudi saat kegiatan "Sinergisitas BPH Migas dan DPR RI" yang digelar di Malang, Jawa Timur, Jumat (29/3/2024).
Kegiatan yang juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Malang mengenai informasi kebijakan hilir migas.
"Masyarakat Malang mengharapkan agar semua kebutuhan BBM dapat dilayani, mengingat daerah ini menjadi salah satu tujuan wisata, baik lokal maupun mancanegara. Ini menjadi perhatian kami untuk memastikan penyaluran BBM dapat terjamin dan terpenuhi sampai nanti hari raya dan pascahari raya," ungkap Wahyudi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, terdapat enam kategori konsumen pengguna BBM subsidi yaitu transportasi darat, transportasi air, usaha perikanan, usaha pertanian, layanan umum/pemerintah, serta UMKM.
Abdul Halim mengatakan tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada BPH Migas bukan hal yang mudah, karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
Oleh karena itu, menurut dia, kebijakannya harus dibarengi dengan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tepat guna serta memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
Pengawasan tersebut di antaranya dengan menggunakan sistem informasi (IT) yang terintegrasi, contohnya kode QR dan aplikasi surat rekomendasi, sehingga penyaluran BBM subsidi ke seluruh NKRI dapat berjalan aman dan lancar.
Dalam menjalankan tugasnya, BPH Migas juga bekerja sama dengan berbagai pihak seperti aparat penegak hukum (APH) dan DPR serta dukungan masyarakat juga dibutuhkan dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPH Migas beri perhatian pasokan BBM di destinasi wisata saat Lebaran
Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan ketersediaan BBM baik subsidi dan kompensasi negara maupun jenis lainnya, selalu menjadi perhatian masyarakat.
Hal itu sangat wajar mengingat peran BBM yang sangat vital dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk bahan bakar kendaraan, juga penggerak mesin-mesin produksi.
"Salah satu tugas BPH Migas menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi BBM. BPH Migas selalu berupaya mengamankan pasokan BBM subsidi untuk masyarakat sesuai peruntukan atau tepat sasaran," tambah Wahyudi saat kegiatan "Sinergisitas BPH Migas dan DPR RI" yang digelar di Malang, Jawa Timur, Jumat (29/3/2024).
Kegiatan yang juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Malang mengenai informasi kebijakan hilir migas.
"Masyarakat Malang mengharapkan agar semua kebutuhan BBM dapat dilayani, mengingat daerah ini menjadi salah satu tujuan wisata, baik lokal maupun mancanegara. Ini menjadi perhatian kami untuk memastikan penyaluran BBM dapat terjamin dan terpenuhi sampai nanti hari raya dan pascahari raya," ungkap Wahyudi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, terdapat enam kategori konsumen pengguna BBM subsidi yaitu transportasi darat, transportasi air, usaha perikanan, usaha pertanian, layanan umum/pemerintah, serta UMKM.
Abdul Halim mengatakan tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada BPH Migas bukan hal yang mudah, karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
Oleh karena itu, menurut dia, kebijakannya harus dibarengi dengan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tepat guna serta memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
Pengawasan tersebut di antaranya dengan menggunakan sistem informasi (IT) yang terintegrasi, contohnya kode QR dan aplikasi surat rekomendasi, sehingga penyaluran BBM subsidi ke seluruh NKRI dapat berjalan aman dan lancar.
Dalam menjalankan tugasnya, BPH Migas juga bekerja sama dengan berbagai pihak seperti aparat penegak hukum (APH) dan DPR serta dukungan masyarakat juga dibutuhkan dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPH Migas beri perhatian pasokan BBM di destinasi wisata saat Lebaran