Jakarta (ANTARA) - Pemerintah segera merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game online demi merespons maraknya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang dilakukan anak-anak akibat pengaruh game online.

"Progresnya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sehingga tugas dan fungsi serta kewenangannya tidak tumpang tindih. Insya Allah tahun ini ditargetkan rampung," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Nahar menjelaskan, game yang mengandung kekerasan berdampak sangat buruk pada perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja.

Menurutnya, pemerintah akan terus mengawasi konten atau game online yang mengandung kekerasan, termasuk adanya kemungkinan pemblokiran game seperti Free Fire.

"Pengaruhnya banyak dan sangat kompleks. Risiko yang dihadapi termasuk konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen. Konten-konten tidak sesuai dengan rating usia anak-anak. Ini -Free Fire- yang harusnya diperketat dan diawasi, mengingat risiko-risiko dari perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak," kata Nahar.

Sementara Psikolog Stenny Prawitasari menilai game seperti itu berisiko mempengaruhi kesehatan mental dan emosional anak-anak.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perpres Perlindungan Anak dari game online segera rampung

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024