Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap A (11), seorang siswi sekolah dasar di Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang menyebabkan korban mengalami luka bakar hingga akhirnya meninggal dunia.

"Kami meminta polisi mengusut tuntas kejadian ini termasuk dugaan kelalaian pihak sekolah, agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak terkait, " kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.



KemenPPPA menyampaikan duka mendalam atas terjadinya kasus kekerasan terhadap anak ini.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya anak korban kekerasan di Padang Pariaman ini," kata Nahar.

Nahar menegaskan pentingnya satuan pendidikan melaksanakan kebijakan pendidikan yang ramah anak.

"Semua harus bertanggung jawab untuk pengelolaan pendidikan yang nyaman, aman, dan bisa mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah," katanya.

Terduga pelaku  merupakan teman korban, kini telah dilaporkan ke polisi.

Pihak sekolah juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Korban anak A diduga disiram dengan pertalite oleh temannya saat kegiatan membakar sampah di belakang sekolah.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA minta polisi usut tuntas pembakaran anak di Padang Pariaman

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024