Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air yang dipantau pada Selasa pukul 06.10 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan angka 175 mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 90 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi sebanyak itu setara 18 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Adapun kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.



Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Sementara dari data yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan kedua, yaitu Medan (Indonesia) di angka 170, urutan ketiga Kinshasa (Kongo) di angka 159, keempat yaitu Riyadh (Arab Saudi) dengan angka 139 dan urutan kelima Delhi (India) dengan angka 129.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kualitas udara terburuk di dunia, masyarakat diimbau gunakan masker

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024