Sleman (ANTARA) - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut bahwa warga nonpermanen yang datang atau bermukim sementara di Sleman wajib untuk tertib dalam administrasi kependudukan untuk mengantisipasi jika terjadi permasalahan di kemudian hari.

"Sadar administrasi kependudukan sangat penting, tidak hanya untuk warga yang tinggal permanen di Sleman tetapi juga untuk nonpermanen," kata Danang saat membuka "Workshop Implementasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen dan Penduduk Rentan Adminduk di Kantor Kapanewon (Kecamatan) Depok, Kamis.

Menurut dia, warga nonpermanen seperti mahasiswa, pendatang dan lain sebagainya wajib mengurus administrasi kependudukan untuk mengantisipasi masalah yang bisa muncul di kemudian hari.

"Dengan tertib administrasi kependudukan maka jika terjadi sesuatu masalah akan lebih mudah dalam penanganan dan penelusuran identitas," katanya.

Ia mengatakan, workshop yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman ini adalah upaya mengedukasi serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.

"Masyarakat harus senantiasa diedukasi agar menyadari pentingnya tertib adminduk salah satunya dengan acara ini," katanya.

Danang mengatakan, masyarakat harus melakukan pembaharuan data kependudukannya setiap ada perubahan. Dengan demikian data kependudukan yang dimiliki masyarakat valid dan up to date.

"Masyarakat Sleman agar selalu melaporkan setiap perubahan data kependudukan ke Dinas Dukcapil," katanya.

Ia mengatakan, dengan data kependudukan yang tepat dan akurat akan mempermudah seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan

"Diharapkan agar sosialisasi, pembinaan dan edukasi terhadap penduduk perlu dilakukan secara aktif dan berkesinambungan," katanya.

Penduduk nonpermanen, kata dia, merupakan penduduk yang memiliki identitas KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) luar padukuhan yang berdomisili di wilayah Sleman baik menempati rumah sendiri, tempat kost, rumah sewa maupun rumah kontrak.

"Setiap kedatangan penduduk di wilayah padukuhan harus dikunjungi dan didaftar identitasnya dengan harapan dapat tercipta kehidupan masyarakat tetap komunikatif, guyub rukun, tentram dan tertib," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wabup Sleman: Warga nonpermanen wajib tertib administrasi kependudukan

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024