Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengingatkan masyarakat untuk memperkuat daya tahan dari risiko "anak haram" sektor keuangan digital, yaitu pinjaman online (pinjol), investasi bodong, dan judi online (judol).

“Kita sering mendengar adanya korban pinjol, investasi bodong, dan judol. Ini kalau mau dikatakan 'anak haram' dari keuangan digital. Di lain pihak, itu tidak bisa ditinggalkan, tapi diperkuat daya tahan dan resiliensi,” kata Mahendra dalam kegiatan Talkshow Edukasi Keuangan Bundaku oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa.

Salah satu upaya penguatan itu, menurut Mahendra, bisa dilakukan melalui peran ibu. Seorang ibu yang memiliki literasi keuangan yang memadai dapat memberikan manfaat berganda (multiplier effect) dalam upaya pencegahan risiko kejahatan keuangan siber, di mana penyebaran pengetahuan dilakukan melalui lingkungan keluarga.

Hal itu yang melandasi OJK menggelar program Bundaku. Program Bundaku merupakan program peningkatan literasi keuangan melalui pemberdayaan komunitas ibu dan perempuan sebagai Duta Literasi Keuangan.

“Kita memberikan akses literasi dan inklusi kepada perempuan untuk menambah kemampuan daya tahan dari anggota keluarga,” ujar dia.

Tujuan dari program tersebut adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang produk dan layanan jasa keuangan, mendapatkan kisah sukses tokoh perempuan sebagai inspirasi kehidupan, mencetak Duta Literasi Keuangan dari kalangan ibu dan perempuan yang berbasis komunitas, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menghindarkan masyarakat dari penipuan berkedok keuangan.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK ingatkan perkuat daya tahan dari "anak haram" keuangan digital

Pewarta : Imamatul Silfia
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024