Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menginisiasi  pembentukan  kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, meningkatkan daya saing, serta meningkatkan nilai tambah perekonomian (economic value added/EVA) yang didapat dari sektor tersebut.
 
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu, menyampaikan terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah melaksanakan rapat terbatas mengenai Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa yang dari hasil ratas itu memutuskan, pengelolaan kedua sektor dilimpahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan membentuk dua kedeputian baru, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa.
 
"BPDPKS sudah mempunyai dana besar yang bisa dipakai untuk sektor kakao dan kelapa sehingga bisa berjalan segera,” kata Menperin Agus.
 
 
 
Menperin menyampaikan selama periode 2015-2023, terjadi penurunan produksi kakao Indonesia sebesar 8,3 persen per tahun dan terjadi peningkatan impor dari 239.377 ton menjadi 276.683 ton.i
 
Ia menilai pertumbuhan industri pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan bahan baku yang menyebabkan sembilan dari 20 perusahaan berhenti beroperasi, karena saat ini industri di sektor kakao mengimpor 62 persen bahan baku.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenperin inisiasi pembentukan kelembagaan kakao-kelapa pacu EVA

Pewarta : Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024