Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY dalam rangka peningkatan penjaminan keamanan konsumsi obat dan makanan di wilayah itu.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Kepala BPOM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bagus Heri Purnomo di Ruang Rapat Bupati Sleman, Senin.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengharapkan kerja sama ini nantinya dapat menjamin keamanan konsumsi obat dan makanan di Sleman, dan lebih lanjut akan berdampak positif pada pertumbuhan dan daya saing UMKM di Kabupaten Sleman.

"Kerja sama ini menjadi upaya kami dalam membuktikan komitmen Pemkab Sleman dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung produk UMKM Sleman yang aman dan sehat dikonsumsi," katanya.

Terlebih saat ini, katanya, akses obat semakin mudah didapatkan masyarakat, sehingga menuntut untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan demi kesehatan masyarakat.

Ia menjelaskan, nantinya Pemkab Sleman akan menggandeng BPOM dalam memberikan layanan pengawasan obat dan makanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman.

Layanan ini untuk memudahkan UMKM Sleman memiliki 'extra value' sehingga mampu bersaing di pasar global untuk menggerakkan perekonomian mikro dan menengah.

"Diharapkan upaya ini dapat memudahkan pelaku UMKM untuk mengakses layanan BPOM untuk menghasilkan produk obat, kosmetik, dan makanan yang aman, bermanfaat dan berdaya saing," katanya.

Kepala BPOM Yogyakarta Bagus Heri Purnomo mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan lanjutan dari kerja sama sebelumnya. Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini maka kerja sama antara BPOM dan Pemkab Sleman terus berlanjut.

"Lingkup kerja sama yang dilakukan yakni pengawasan terpadu obat dan makanan, pembinaan pendampingan kepada pelaku usaha, penyelenggaraan komunikasi informasi dan edukasi serta penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.

Ia juga berharap dengan kerja sama ini dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergisitas bersama dalam menjamin kesehatan obat dan makanan serta melakukan pengawasan secara terpadu.

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024