Moskow (ANTARA) - Warga Palestina yang ditahan di Israel menjadi korban penyiksaan, seperti disetrum, disiksa dengan teknik waterboarding (siram air) dan diserang anjing, dengan sedikitnya 53 tahanan tewas sejak 7 Oktober, ungkap pengawas HAM PBB melalui sebuah laporan, Rabu.

Laporan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengenai "Penahanan dalam konteks eskalasi permusuhan di Gaza" menggali kesaksian penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya yang dilakukan warga Israel dan kelompok bersenjata Palestina selama Oktober 2023 hingga Juni 2024.

"Banyak dari mereka yang ditahan dan kemudian dibebaskan melapor telah menjadi korban berbagai bentuk penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya, seperti pemukulan sadis, disetrum, dipaksa untuk tetap stres dalam waktu yang lama, atau disiksa dengan teknik waterboarding," tulis laporan tersebut.

Sumber: Sputnik



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBB: Israel gunakan anjing untuk siksa tahanan Palestina

Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024