Kulon Progo (ANTARA) - Sebanyak 19 warga binaan permasyarakatan Rutan Kelas IIB Wates di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat Remisi Umum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates Erik Murdiyanto di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan warga binaan Rutan Kelas IIB Wates yang mendapatkan remisi pada kesempatan ini berjumlah 19 orang.
“Di tahun ini rutan kelas IIB Wates mendasar pada surat keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 19 orang namun terdapat dua narapidana yang telah mendapatkan program integrasi sebelum surat keputusan (SK) remisi turun. Sehingga WBP yang mendapatkan remisi berjumlah 17 orang," kata Erik.
Ia mengatakan remisi umum diberikan pada hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI setiap tanggal 17 Agustus, dengan besaran remisi yang berbeda-beda tergantung masa tahanan yang telah dilalui.
Adapun rincian warga binaan permasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi berjumlah 17 orang dengan rincian, yakni remisi umum satu sebanyak 16 orang dengan rincian satu bulan sembilan orang, dua bulan sebanyak tiga orang, tiga bulan tiga orang dan empat bulan satu orang.
Selanjutnya, remisi umum dua sebanyak satu orang sebesar satu bulan.
Selain itu Erik juga menyampaikan, bahwa dengan adanya pemberian remisi dan integrasi ini dapat menghemat anggaran negara.
“Dengan adanya pemberian remisi ini perlu kami sampaikan, bahwa ini akan menghemat anggaran negara. Karena setelah kami jumlahkan dengan biaya perawatan tahanan di sana. Rutan Wates dengan adanya program remisi dan integrasi ini bisa menghemat anggaran," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi menyambut baik adanya pemberian remisi kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Wates.
Ia berharap warga binaan yang diberi kesempatan menerima remisi, menerima dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan, terutama bagi yang akan segera kembali kepada masyarakat.
“Tentunya ungkapan syukur tersebut harus disertai dengan kesiapan untuk kembali bermasyarakat dengan baik. Kehidupan yang akan dijalani ke depan harus benar-benar ditata kembali, memulai kehidupan baru yang lebih baik lagi," kata Siwi.
Siwi menyampaikan harapannya kepada warga binaan, bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari negara yang percaya bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk memperbaiki diri dan berbuat baik.
“Kami berharap saudara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dari pengalaman, berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik, dan berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat setelah saudara kembali ke tengah-tengah mereka," harap Siwi.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates Erik Murdiyanto di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan warga binaan Rutan Kelas IIB Wates yang mendapatkan remisi pada kesempatan ini berjumlah 19 orang.
“Di tahun ini rutan kelas IIB Wates mendasar pada surat keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 19 orang namun terdapat dua narapidana yang telah mendapatkan program integrasi sebelum surat keputusan (SK) remisi turun. Sehingga WBP yang mendapatkan remisi berjumlah 17 orang," kata Erik.
Ia mengatakan remisi umum diberikan pada hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI setiap tanggal 17 Agustus, dengan besaran remisi yang berbeda-beda tergantung masa tahanan yang telah dilalui.
Adapun rincian warga binaan permasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi berjumlah 17 orang dengan rincian, yakni remisi umum satu sebanyak 16 orang dengan rincian satu bulan sembilan orang, dua bulan sebanyak tiga orang, tiga bulan tiga orang dan empat bulan satu orang.
Selanjutnya, remisi umum dua sebanyak satu orang sebesar satu bulan.
Selain itu Erik juga menyampaikan, bahwa dengan adanya pemberian remisi dan integrasi ini dapat menghemat anggaran negara.
“Dengan adanya pemberian remisi ini perlu kami sampaikan, bahwa ini akan menghemat anggaran negara. Karena setelah kami jumlahkan dengan biaya perawatan tahanan di sana. Rutan Wates dengan adanya program remisi dan integrasi ini bisa menghemat anggaran," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi menyambut baik adanya pemberian remisi kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Wates.
Ia berharap warga binaan yang diberi kesempatan menerima remisi, menerima dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan, terutama bagi yang akan segera kembali kepada masyarakat.
“Tentunya ungkapan syukur tersebut harus disertai dengan kesiapan untuk kembali bermasyarakat dengan baik. Kehidupan yang akan dijalani ke depan harus benar-benar ditata kembali, memulai kehidupan baru yang lebih baik lagi," kata Siwi.
Siwi menyampaikan harapannya kepada warga binaan, bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari negara yang percaya bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk memperbaiki diri dan berbuat baik.
“Kami berharap saudara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dari pengalaman, berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik, dan berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat setelah saudara kembali ke tengah-tengah mereka," harap Siwi.