Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengungkapkan tiga sikap partainya setelah pemberhentian Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Arifin Tasrif dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pertama, PDIP menghormati Presiden melakukan penggantian menteri lantaran Indonesia menganut sistem presidensial.

“Artinya, Presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri atau pejabat setingkat menteri. Itu hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Kedua, semua kader PDIP yang sekarang menjabat sebagai menteri diwakafkan untuk kebaikan dan optimalnya jalannya pemerintahan.

“Jadi, kalau Presiden Jokowi memandang perlu ada evaluasi atau kebutuhan lainnya sehingga sejumlah kader PDIP diberhentikan, ya, kami hormati itu,” ujarnya.

Said menegaskan partai berlambang banteng moncong putih itu tidak mungkin meratapi penggantian menteri karena hal tersebut merupakan mekanisme tata negara.

“Apalagi, kami akan mengawal pemerintahan ini sampai berakhir pada Oktober sesuai amanat kongres,” tambah dia.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu mengaku pihaknya menjunjung tinggi keputusan kongres tersebut sebagai bagian dari ketaatan pada konstitusi PDIP.

Selain itu, pada Oktober 2024, pemerintahan akan berganti ke presiden terpilih Prabowo Subianto. Ketiga, sambung Said, PDIP Saat ini lebih berfokus tentang pemenangan pemilihan kepala daerah.

"Sebab pilkada serentak ini memiliki makna penting sebagai bentuk pengabdian kader-kader PDIP untuk mendapatkan kepercayaan rakyat," ucapnya.

Menurut dia, jalannya pemerintahan di daerah akan berdampak maju mundurnya daerah.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Said ungkap 3 sikap PDIP usai kadernya diberhentikan sebagai menteri

Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024