Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan bahwa penunjukan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan hal yang terpisahkan dengan Tragedi Kanjuruhan.
“Saya pikir kejadian Kanjuruhan itu kan Nico hanya bertanggung jawab dalam konteks pertanggungjawaban dua tingkat di atasnya, dan tidak patut juga segala kesalahan itu dibebankan kepada saudara Nico Afinta,” kata Arteria kepada ANTARA di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Nico sempat dimutasi saat menjabat sebagai Kapolda Jatim usai terjadi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022. Nico kemudian dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.
Sementara itu, Arteria menilai bahwa Nico merupakan sosok Kapolda terbaik yang pernah dimiliki Indonesia, sehingga dia menilai penunjukan sebagai Sekjen Kemenkumham merupakan keputusan yang tepat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III: Penunjukan Nico dan Tragedi Kanjuruhan itu hal terpisah
“Saya pikir kejadian Kanjuruhan itu kan Nico hanya bertanggung jawab dalam konteks pertanggungjawaban dua tingkat di atasnya, dan tidak patut juga segala kesalahan itu dibebankan kepada saudara Nico Afinta,” kata Arteria kepada ANTARA di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Nico sempat dimutasi saat menjabat sebagai Kapolda Jatim usai terjadi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022. Nico kemudian dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.
Sementara itu, Arteria menilai bahwa Nico merupakan sosok Kapolda terbaik yang pernah dimiliki Indonesia, sehingga dia menilai penunjukan sebagai Sekjen Kemenkumham merupakan keputusan yang tepat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III: Penunjukan Nico dan Tragedi Kanjuruhan itu hal terpisah