Kabupaten Paser, Kaltim (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo merespons soal jumlah nomenklatur kementerian bentukan presiden terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan mencapai 44 kementerian dan menilai hal itu sebagai hak prerogatif presiden.

"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan ke saya. Ditanyakan ke presiden terpilih, itu hak prerogatif kewenangan di presiden terpilih. Karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat," kata Presiden Jokowi setelah meninjau Gudang Bulog Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis.

Presiden menegaskan bahwa jumlah nomenklatur kementerian itu merupakan kewenangan penuh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih yang sudah diberi mandat dan amanah oleh rakyat.

Adapun Presiden terpilih Prabowo Subianto masih melakukan simulasi terhadap jumlah nomenklatur kementerian pada kabinetnya mendatang.

"Jadi begini yang namanya penambahan, yang namanya pemisahan, dan lain-lain belum bisa kita publikasi karena saat ini masih kami simulasikan," kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikannya merespons isu bahwa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden respons 44 kementerian bentukan Prabowo: Itu hak prerogatif

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024