Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, dengan melibatkan 100 tenaga pengawas.
Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Djoko Dwiyogo di Kulon Progo Minggu mengatakan, Bawaslu menerjunkan lebih dari 100 tenaga pengawas untuk memastikan pengawasan berjalan.
"Pengawas ini berasal dari tingkat kapanewon hingga kalurahan," kata Djoko.
Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara melekat terhadap tiap pasangan calon (paslon). Terutama saat pelaksanaan kampanye terbuka, mengingat potensi pelanggarannya cukup tinggi.
Bawaslu juga memberikan imbauan kepada tim kampanye masing-masing paslon serta penanggung jawab dari tempat yang digunakan untuk kampanye.
"Bawaslu lebih mengutamakan pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi. Seperti dengan memberikan imbauan sebelum pelaksanaan kampanye," katanya.
Lebih lanjut, Djoko mengatakan, pengawasan ketat juga dilakukan terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK), khususnya soal metode dan titik pemasangan.
Ada prosedur terkait penanganan pelanggaran APK. Pertama, pendataan pelanggaran akan dilakukan setiap dua pekan sekali selama masa kampanye.
Selanjutnya data akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo sebagai rekomendasi penanganan pelanggaran.
KPU akan menyampaikan rekomendasi ke tim kampanye paslon terkait, dan memberikan waktu tiga hari untuk menertibkan APK yang melanggar secara mandiri. Jika imbauan tidak direspon, maka Bawaslu akan bergerak untuk melakukan penertiban.
"Penertiban akan kami lakukan bersama Satpol PP Kulon Progo," kata Djoko.
Dia mengatakan pula, salah satu lokasi yang boleh digunakan untuk kampanye adalah balai kalurahan.
"Bawaslu Kulon Progo akan memantau ketat aktivitas kampanye di sana, mengingat tingginya potensi pelanggaran netralitas oleh pamong kalurahan," katanya.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto telah mengajak seluruh lurah agar berkomitmen memegang teguh asas netralitas selama Pilkada 2024. Ajakan dilakukan lewat pembacaan dan penandatanganan deklarasi.
"Kami berharap komitmen ini benar-benar diimplementasikan oleh para lurah selama pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.
Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Djoko Dwiyogo di Kulon Progo Minggu mengatakan, Bawaslu menerjunkan lebih dari 100 tenaga pengawas untuk memastikan pengawasan berjalan.
"Pengawas ini berasal dari tingkat kapanewon hingga kalurahan," kata Djoko.
Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara melekat terhadap tiap pasangan calon (paslon). Terutama saat pelaksanaan kampanye terbuka, mengingat potensi pelanggarannya cukup tinggi.
Bawaslu juga memberikan imbauan kepada tim kampanye masing-masing paslon serta penanggung jawab dari tempat yang digunakan untuk kampanye.
"Bawaslu lebih mengutamakan pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi. Seperti dengan memberikan imbauan sebelum pelaksanaan kampanye," katanya.
Lebih lanjut, Djoko mengatakan, pengawasan ketat juga dilakukan terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK), khususnya soal metode dan titik pemasangan.
Ada prosedur terkait penanganan pelanggaran APK. Pertama, pendataan pelanggaran akan dilakukan setiap dua pekan sekali selama masa kampanye.
Selanjutnya data akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo sebagai rekomendasi penanganan pelanggaran.
KPU akan menyampaikan rekomendasi ke tim kampanye paslon terkait, dan memberikan waktu tiga hari untuk menertibkan APK yang melanggar secara mandiri. Jika imbauan tidak direspon, maka Bawaslu akan bergerak untuk melakukan penertiban.
"Penertiban akan kami lakukan bersama Satpol PP Kulon Progo," kata Djoko.
Dia mengatakan pula, salah satu lokasi yang boleh digunakan untuk kampanye adalah balai kalurahan.
"Bawaslu Kulon Progo akan memantau ketat aktivitas kampanye di sana, mengingat tingginya potensi pelanggaran netralitas oleh pamong kalurahan," katanya.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto telah mengajak seluruh lurah agar berkomitmen memegang teguh asas netralitas selama Pilkada 2024. Ajakan dilakukan lewat pembacaan dan penandatanganan deklarasi.
"Kami berharap komitmen ini benar-benar diimplementasikan oleh para lurah selama pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.