Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas), Muhaimin Iskandar memastikan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak menyasar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pariwisata.

"Jadi, UMKM dan pariwisata yang berkaitan dengan hajat orang banyak, itu nggak kena," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin ini di Jakarta, Rabu.

Cak Imin menegaskan bahwa PPN 12 persen hanya akan berlaku pada sektor-sektor barang mewah atau berbagai barang yang di luar kebutuhan dasar.

Sementara sektor UMKM dan pariwisata yang menjadi tumpuan masyarakat tidak akan dibebankan pajak tersebut. Ia menyatakan bahwa UMKM akan mendapatkan keringanan dan kemudahan dari pemerintah.

"Karena itu, bahkan UMKM tetap mendapatkan keringanan dan kemudahan," kata dia.

Menurutnya, pemerintah telah menyeleksi terlebih dahulu sektor-sektor yang terdampak kenaikan PPN 12 persen.



 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cak Imin pastikan PPN 12 persen tak sasar sektor UMKM dan pariwisata

Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024