Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12) malam.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa.

Kapolri menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah (Polda) masing-masing wilayah.

Ia sendiri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatera.

"Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,' tuturnya.

Lebih lanjut, pemimpin Korps Bhayangkara itu juga mengatakan bahwa kepolisian menurunkan 234.000 personel yang akan ditugaskan pada pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Untuk pos terpadu sendiri, kata dia, di dalamnya berisi institusi-institusi yang dibutuhkan di dalam pelayanan masa Nataru, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI.

"Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan bahwa pergantian tahun 2025 ke 2026 di Jakarta akan berlangsung sederhana dan tanpa kembang api.

"Pak Gubernur mengatakan tahun baru ini tidak ada kembang api. Supaya tidak ada kesan kita bermewah-mewah," katanya.

Sementara itu, manajemen Taman Impian Jaya Ancol Tbk juga meniadakan pertunjukan kembang api saat malam pergantian tahun sebagai bentuk duka cita mendalam atas bencana di Sumatera.

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Daniel Windriatmoko mengatakan keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan agar momen pergantian tahun dapat dijalani secara lebih bermakna, selaras dengan nilai solidaritas dan rasa kebersamaan sebagai satu bangsa.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mabes Polri tak izinkan pesta kembang api tahun baru


Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : Hery Sidik
Copyright © ANTARA 2025