Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Sleman bersama Baznas setempat menggelar khitanan massal yang diikuti 125 peserta, dalam rangka Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama RI dan wujud kepedulian sosial.

"Khitan itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Dengan khitan kami ingin mengenalkan salah satu syariat hukum Islam," kata Kepala Kantor Kemenag Sleman Nadhif saat membuka khitanan massal, di Aula lantai 3 kantor setempat, Selasa (23/12/2025).

Prosesi pemakaian peci secara simbolis oleh Nadhif, ketua Baznas, perwakilan dari PMI, Polsek, Dinkes, dan Bong Supit Suryono kepada perwakilan peserta khitan, yang diikuti seluruh peserta.

Sebelum mengikuti prosesi khitan, anak-anak mendapat hiburan dari Ustaz Koko dan pengarahan dari Bong Supit.

"Anak-anak nanti akan mendapatkan obat, bagi yang alergi obat bisa diganti dengan air kelapa," ujar Bong Supit.

Selama menunggu antrean. anak-anak menyaksikan tayangan film edukasi Kisah Teladan Nabi. Peserta khitan termuda berusia 7 bulan (5 Mei 2025) atas nama Ahmad Alwi Umar Qasim warga Kepitu Trimulyo Sleman. Sementara peserta tertua Cahyo Abadi usia 13 tahun (29 Februari 2012), warga Beran Kidul Tridadi Sleman.

"Alwi merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Semuanya ikut program Khitanan Massal Kemenag Sleman. Tahun 2022, kakaknya malah baru 4 bulan, " ujar Ibu kandung Alwi.


Pewarta : N008
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025