Jakarta (ANTARA) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Thomas Djiwandono mengaku ingin memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter pada level likuiditas dan suku bunga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya, inisiatif yang ia cetuskan ini berbeda dibandingkan yang sudah dilakukan sebelumnya oleh kedua otoritas, yaitu pembagian beban (burden sharing) pada masa pandemi COVID-19.

“Hal yang saya ingin cetuskan adalah sinergi fiskal-moneter, khususnya di level likuiditas dan suku bunga. Ini fundamentally berbeda dengan apa yang dilakukan saat pandemi,” kata Thomas setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur BI di Jakarta, Senin.

Saat ini, ujar dia, Indonesia tengah berupaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi fiskal-moneter yang sedikit berbeda dibandingkan masa pandemi.

Mengutip Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Thomas menyampaikan bahwa tugas pengelolaan likuiditas oleh bank sentral tidak hanya terkait dengan kebijakan moneter tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Ia mengamini bahwa kebijakan moneter BI selama ini sangat akomodatif, ditandai dengan penurunan suku bunga (BI-Rate) yang signifikan yakni 6,25 persen pada 2024 menjadi 4,75 persen saat ini. Namun, masih terjadi time lag transmisi penurunan BI-Rate.

Untuk penurunan 1 persen BI-Rate, Thomas mencatat bahwa bunga kredit modal kerja turun 0,27 persen dalam 6 bulan dan paling banyak 0,59 persen dalam 3 tahun.

“Artinya, transmisi dampak kebijakan membutuhkan waktu lama dan tidak sepenuhnya dapat ditransmisikan. Karena itu saya merasa perlu sinergi kebijakan dengan fiskal dan otoritas keuangan,” kata dia.

Thomas memandang, sinergi fiskal dan moneter sebenarnya sudah terbangun dengan baik selama ini. Namun, sinergi ini bisa semakin diperkuat terutama melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Jadi, sinergi ini penting dalam menghadapi risiko. Kalau kita melihat kilas ke belakang di masa COVID-19, di situ ada burden sharing yang sangat membantu kita dan di mana Kemenkeu juga melakukan ekspansi fiskalnya. Tapi saat ini ada program-program pemerintah yang didukung oleh semua lembaga yang masuk dalam KSSK,” kata Thomas.

 

 

 

Dalam sesi tanya jawab, Thomas mengaku menyadari atas berkembangnya sentimen yang berkaitan dengan dirinya dalam proses pencalonan deputi gubernur BI.

Ia mengatakan bahwa tidak ada cara lain untuk meredam sentimen negatif dengan membuktikan kerja nyata yang akan dilakukan saat menduduki jabatan di jajaran Dewan Gubernur BI.

“Memang latar belakang saya beraneka ragam, menurut saya itu aset saya. Saya banyak berkecimpung di swasta. Jadi saya mengerti betul pasar, dan sentimen pasar itu harus dibuktikan melalui fakta. Pembuktian saya akan saya lakukan melalui fakta bahwa saya akan bekerja sekuat tenaga seperti yang saya lakukan di Kemenkeu,” kata Thomas.

Ia juga mengonfirmasi, dirinya telah mundur dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025. Pengunduran dari jabatan di parpol ini berkaitan dengan tugasnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Waktu itu masih di Kemenkeu, saya minta izin untuk tidak menjadi Bendahara Umum karena juga sudah 17 tahun, jadi perlu ada regenerasi,” jelas Thomas.

Ia menambahkan, dirinya juga sudah tidak menjadi anggota Partai Gerindra per 31 Desember 2025. Menurutnya, pengunduran total dari keanggotaan partai merupakan komitmen dan profesionalisme terhadap proses pencalonan deputi gubernur BI.

“Ini adalah komitmen saya terhadap, pertama, independensi Bank Indonesia, tapi yang kedua juga adalah rasa profesionalisme saya,” kata Thomas.

Sebagai informasi, Thomas Djiwandono menjadi kandidat terakhir yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.

Usai uji kelayakan berakhir, Komisi XI DPR RI langsung mengadakan Rapat Internal dan kemudian memilih Thomas untuk diangkat sebagai Deputi Gubernur BI, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.

Keputusan Komisi XI ini akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada Selasa (27/1) untuk diberikan persetujuan oleh pimpinan DPR RI.

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Thomas usul sinergi fiskal--moneter baru, bukan lagi "burden sharing"


Pewarta : Rizka Khaerunnisa
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026