Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata menyatakan telah melakukan klasifikasi untuk mengembangkan dan mendorong pertumbuhan desa wisata jadi naik kelas.
"Kami juga mendetailkan kembali strateginya menjadi strategi pengembangan berbasis klasifikasi desa wisata dan ini yang kami jalankan di tahun 2025," kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu.
Widiyanti menyampaikan pada desa wisata yang masuk dalam kategori rintisan, Kementerian Pariwisata melakukan pemetaan awal yang mencakup pemetaan potensi wisata (profiling), pemetaan dan pendekatan budaya pada pemangku kepentingan kunci dan analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman (SWOT).
Selanjutnya, desa wisata akan diberikan pemahaman melalui kampanye sadar wisata, penguatan manajemen organisasi dan inisiasi aktivitas pariwisata.
Pada desa wisata kategori berkembang akan diberikan pendampingan melalui pengembangan produk baik berupa atraksi wisata, peningkatan kualitas aksesbilitas pariwisata sampai dengan fasilitasi amenitas.
"Karena semakin unik pengalaman yang dapat diberikan, semakin menarik sebagai destinasi wisata," ucapnya.
Kementerian Pariwisata juga berfokus untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan dari sisi kompetensi sumber daya manusia, manajemen usaha, standarisasi dan sertifikasi.
Lebih lanjut pada kategori desa wisata maju, pemerintah memberikan bantuan dari sisi pengembangan pemasaran yang mencakup pengembangan pasar, citra, kemitraan pemasaran dan promosi.
Sedangkan pada desa wisata mandiri akan dibantu dari sisi peningkatan kualitas dan inovasi. Di mana ruang lingkupnya berorientasi global dan mandiri finansial, pariwisata berkelanjutan dan hijau, sumber daya manusia profesional dan tata kelola berstandar internasional, inovasi dan resiliensi produk atau atraksi.
Berikutnya mencakup penerapan standarisasi berskala internasional dan penguatan digitalisasi.
Dia menyampaikan dengan adanya keterbatasan anggaran, Kementerian Pariwisata berupaya menggaet lebih banyak mitra melalui berbagai kerja sama dengan tujuh kementerian dan lembaga, serta 25 mitra strategis guna mengembangkan desa wisata.
"Dengan strategi yang lebih tepat guna ini, kami harapkan dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat di desa wisata," kata dia.
Upaya lain dijalankan Kementerian Pariwisata melalui 10 program pengembangan desa wisata yakni Jejaring Desa Wisata (JADESTA), kolaborasi pentahelix dan mitra strategis, penguatan sumber daya manusia dan pendampingan, Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan (Sertidewi), fasilitas permodalan dan sarana 3A.
Program berikutnya yakni melaksanakan event di desa wisata, pemasaran dan promosi terpadu, partisipasi dalam ajang nasional, partisipasi dalam ajang internasional serta monitoring dan evaluasi berbasis data.
Hal lain yang disampaikan Widiyanti yaitu hanya 34 desa wisata dari 6.199 desa di Indonesia yang sudah masuk dalam kategori mandiri.
Sebanyak 996 desa masuk dalam kategori berkembang, 318 desa dalam kategori maju dan 4.851 lainnya masih rintisan.
"Kami harapkan tentunya semakin banyak desa wisata berkembang menjadi maju dan mandiri. Indikator kesuksesan bukan pada jumlah desa wisata, karena status desa wisata itu sendiri ditetapkan oleh daerah," katanya.
Ia menekankan bahwa Kementerian Pariwisata dalam hal ini berperan dalam mengukur pencapaian dari berapa banyak kunjungan wisatawan yang diterima dan pendapatan di sektor pariwisata.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenpar lakukan klasifikasi untuk kembangkan desa wisata